TRIBUNWOW.COM - Gaji dan kompensasi yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) disebut mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.
Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan, gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang mencapai Rp 3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.
"Gaji Rp 3,2 miliar itu banyak sekali."
"Ya, anggap saya itu hoaks ya, Pak," kata Basuki Trikora Putra saat menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (25/11/2019).
• Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Harta Kekayaan Ahok, Bandingan dengan Emma Sri Martini
Dia menuturkan, angka itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, Basuki tidak tahu dari mana perhitungan hingga menghasilkan angka Rp 3,2 miliar per bulan tersebut.
"Itu angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita juga tidak tahu dari mana angka sebesar itu," paparnya.
• Jumlah Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perbandingannya dengan Gaji Jokowi dan Anies
Sebelumnya diberitakan, dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) mendapat gaji dan kompensasi.
Kompensasi Komisaris BUMN tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
• Jadi Dirut PLN, Ini Daftar Harta Rudiantara, Miliki 42 Tanah dan Properti Senilai Rp 90 Miliar
Pada Bab II yang mengatur tentang Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.
Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.
Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.
• Beredar Isu Calon Menteri Dimintai Uang Rp 500 M, Pramono Anung: Gajinya Saja Tak sampai Rp 100 Juta
Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".
Laporan itu menyebutkan, manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.
• Ini Alasan Arya Sinulingga Yakin Serikat Pekerja Pertamina akan Pandang Ahok Positif
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.
Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.
Dengan perhitungan pembagian rata, maka per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.
(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Direksi dan Komisaris Rp 3,2 Miliar Per Bulan, Ini Kata Pertamina"