Kabar Ibu Kota

Kuli Bangunan Kaget Ditagih Bayar Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta: Bukan Saya yang Punya Mobilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.

TRIBUNWOW.COM - Dimas Agung Prayitno (21), seorang kuli bangunan mengaku beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar sejak bulan Agustus 2019 lalu.  

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.

Dimas pun mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Orangtua Ini Mengaku Mayat Bayinya Hilang saat Urus Administrasi di RSUP M Djamil Padang

Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Polri Benarkan Terjadinya Ledakan di Kejari Parepare, Tim Gegana Diturunkan

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat)."

"Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

Rolls Royce di Gang Sempit

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat temukan mobil mewah menunggak pajak beridentitas di sebuah pemukiman padat.

Mobil bermerek Rolls Royce Phantem itu disebut dimiliki oleh pemuda yang tinggal di sebuah pemukiman padat di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Setelah disambangi sesuai identitas KTP, pemuda yang bernama Dimas Agung Prayitno (21) mengaku tidak tahu menahu soal mobil tersebut.

Nama Agung hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya di tahun 2017 lalu.

"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.

Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.

Fakta Lengkap Pembobolan ATM oleh 12 Oknum Satpol PP, Saldo Tak Berkurang meski Uang Diambil

"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.

Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.

"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar.

(Warta Kota/Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta