TRIBUNWOW.COM - Analis LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Siti Zuhro kurang setuju Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi di satu di antara perusahaan BUMN.
Hal itu diungkapkan Siti Zuhro saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV Jumat (15/11/2019).
Siti Zuhro mengungkapkan dirinya kurang setuju Ahok menjadi Bos BUMN karena dianggap kontroversial.
• Bukan Ahok, Mantan Menteri Jokowi Ini yang Dianggap Dahlan Iskan Bisa Jadi Bos BUMN: Tidak Heboh
Hal itu terbukti dengan hebohnya pemberitaan Ahok meski kabar belum pasti.
"Kita sudah secara tidak langsung Pak Erick Thohir melakukan testing on the water ya."
"Saat disebutkan nama Pak Ahok langsung ada reaksi yang luar biasa, baik dari media mainstream maupun media online dan sosmed, dan sebagainya."
"Ini menunjukkan bahwa sosok Pak Ahok tetap menjadi kontroversi, tidak pro kontra dengan semua argumentasi dan sebagainya," jelas Siti Zuhro.
Siti Zuhro berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merekrut sosok yang kontroversial untuk menjadi pejabat publik.
"Padahal sejak awal bahkan sebelum ada pelantikkan kabinet, kita wanti-wanti pada Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf mohon untuk tidak merekrut siapapun yang akan menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat," katanya.
Lantas, Siti Zuhro mengungkit kembali janji Jokowi.
Siti Zuhro tidak ingin Jokowi kembali sosok yang kontroversial yang justru akan membuang-buang tenaga.
"Karena apa, karena janjinya Pak Jokowi itu luar biasa bagaimana dengan visi ke depannya yang lima hal penting itu dilakukan dan memang harusnya dilakukan dengan smooth."
"Dilakukan dengan smooth tanpa energi yang terkuras untuk menjelaskan lagi, menjelaskan lagi kabinetnya gitu," ucap Siti Zuhro.
Siti Zuhro meminta agar Jokowi benar-benar memilih pejabat publik dengan super hati-hati.
"Makanya pemilihan pejabat publik itu harus super teliti, super akurat karena apa kalau tidak akurat akan menimbulkan percekcokan di tengah masyarakat," pintanya.
Siti Zuhro mengingatkan, agar Jokowi tidak membuat kehebohan lagi.
Pasalnya, Siti Zuhro menilai perpecahan di Indonesia karena masalah politik belum selesai.
"Dan jangan lupa this harmony itu masih exist gitu ya, this harmony di masyarakat bukan selesai tidak kita tidak boleh menutup mata karena itu," ungkap dia.
• Mahfud MD Ungkap Ahok Tetap Bisa Jadi Bos BUMN meski Berstatus Mantan Napi, Ini Penjelasannya
Ia menegaskan, dengan masuknya Ketua Umum Prabowo Subianto ke dalam Kabinet Jokowi sebagai Menteri Pertahanan sebenarnya sudah mulai mendinginkan suasana.
Meski belum 100 persen suasana telah damai.
"Dan itulah mengapa ada Pak Prabowo masuk dan sebagainya itu relatif cooling down, tapi enggak down banget," terang Siti Zuhro.
Di kalangan elite politik memang banyak tokoh sudah menerima rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Jokowi.
Namun, di kalangan masyarakat masih banyak yang belum dapat menerima hal tersebut.
"Belum cooling down belum dalam arti yang sejatinya, di antara elite oke satu ada kesesuaian paham, perspektif dan sebagainya."
"Tapi di tataran akar rumput ini masih tidak," tuturnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:40:
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ungkap Syarat jadi Pengurus BUMN
Dilansir TribunWow.com dari akun resmi Instagram @fadjroelrachman pada Minggu (17/11/2019), rupanya pembicaraan antara Fadjroel Rachman dan Erick Thohir itu terkait syarat menjadi pengurus BUMN.
• Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu
Sambil mengunggah foto Ahok, Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa Pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir.
Hal itu sudah tertuang dalam Perpres No.177/2014.
"1. Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014," ungkap Fadjroel Rachman.
Kemudian sebagai pengurus BUMN, seseorang juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Seperti menjadi pengurus Partai Politik maupun Calon Legislatif dari berbagai tingkatan.
• Tanggapi Rizal Ramli yang Sebut Ahok Biang Keributan, Arya Sinulingga: Gaya-gaya Bang Rizal Saja
"2.Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015
yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.
Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II," kata Fadjroel Rachman.
Terakhir, tak kalah pentingnya adalah petinggi di BUMN tidak boleh memiliki visi dan misinya sendiri.
Yang ada adalah visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"3. Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri,
demikian pula di BUMN ~ FR," demikian tulis Fadjroel Rachman dalam keterangan foto Ahok.
• Politisi Gerindra Andre Rosiade Peringatkan Ahok yang akan Jadi Bos BUMN: Jangan Petantang-petenteng
Di tengah pro dan kontra kabar Ahok jadi Bos BUMN, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengungkapkan pembicaraannya dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. (Instagram/fadjroelrachman)
(TribunWow.com/Mariah Gipty)