Siti Zuhro mengingatkan, agar Jokowi tidak membuat kehebohan lagi.
Pasalnya, Siti Zuhro menilai perpecahan di Indonesia karena masalah politik belum selesai.
"Dan jangan lupa this harmony itu masih exist gitu ya, this harmony di masyarakat bukan selesai tidak kita tidak boleh menutup mata karena itu," ungkap dia.
• Mahfud MD Ungkap Ahok Tetap Bisa Jadi Bos BUMN meski Berstatus Mantan Napi, Ini Penjelasannya
Ia menegaskan, dengan masuknya Ketua Umum Prabowo Subianto ke dalam Kabinet Jokowi sebagai Menteri Pertahanan sebenarnya sudah mulai mendinginkan suasana.
Meski belum 100 persen suasana telah damai.
"Dan itulah mengapa ada Pak Prabowo masuk dan sebagainya itu relatif cooling down, tapi enggak down banget," terang Siti Zuhro.
Di kalangan elite politik memang banyak tokoh sudah menerima rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Jokowi.
Namun, di kalangan masyarakat masih banyak yang belum dapat menerima hal tersebut.
"Belum cooling down belum dalam arti yang sejatinya, di antara elite oke satu ada kesesuaian paham, perspektif dan sebagainya."
"Tapi di tataran akar rumput ini masih tidak," tuturnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:40:
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ungkap Syarat jadi Pengurus BUMN
Dilansir TribunWow.com dari akun resmi Instagram @fadjroelrachman pada Minggu (17/11/2019), rupanya pembicaraan antara Fadjroel Rachman dan Erick Thohir itu terkait syarat menjadi pengurus BUMN.
• Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu
Sambil mengunggah foto Ahok, Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa Pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir.
Hal itu sudah tertuang dalam Perpres No.177/2014.