Cerita Selebriti

Sebanyak 1.500 Mobil Mewah Menunggak Pajak, Pemiliknya dari Kalangan Artis dan Pejabat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil mewah jenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, Rolls Royce, dan Nissan GTR milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, diparkir di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Penyitaan dilakukan terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

TRIBUNWOW.COM - Terdapat 1.500 mobil mewah yang menunggak pajak hingga bulan November 2019.

Data tersebut dirilis oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Menariknya, sebagian besar profesi dari penunggak pajak itu berasal dari kalangan pejabat, hingga artis.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, meski masih banyak yang menunggak, saat ini sudah ada beberapa selebriti yang membayar pajak.

"Sudah ada beberapa yang membayar, seperti artis-artis itu sudah ada yang membayar, saat door to door ternyata sudah ada yang sudah bayar, tapi ini kita sedang sisir lagi, siapa lagi yang belum bayar," kata Faisal kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.

Tegaskan Tak Pernah Sebut Nikita Mirzani Cepu, Elza Syarief: Saya Dengar Orang Katakan Dia Cepu

Faisal mengatakan, selain melakukan penagihan dengan cara mendatangi rumah secara langsung, pihaknya juga akan mengumumkan mobil-mobil yang masih menunggak pajak ke media massa.

"Siapa lagi yang belum bayar nanti kita akan umumkan ke media massa. Tapi hanya nopolnya (pelat nomor) saja yang kita umumkan," katanya.

Faisal mengatakan pihaknya akan terus mengejar penunggak pajak hingga tutup tahun 31 Desember 2019.

Dia mengatakan BPRD tak segan untuk menyita mobil jika pemilik tidak bisa membayar pajak kendaraannya.

"Nanti kita akan panggil asosiasi-asosiasi mobil mewah, kita akan sampaikan nanti sudah law enforcement (penegakan hukum), kalau kemarin masih sosialisasi, nanti sampai law enforcement jadi kita paksa untuk pengambilan jika tidak bisa bayar," katanya.

Ketua PBNU Sebut Menteri Agama Sibuk Urusi Pernyataannya Sendiri, Najwa Shihab: Masih Marah?

Terhitung sampai saat ini BPRD DKI Jakarta baru mengumpulkan pajak sebesar 84 persen dari target penerimaan pajak 2019, yaitu Rp 8,8 triliun.

Adapun total kekurangan yang harus dikumpulkan yakni Rp 2,1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Banyak Pejabat dan Artis yang Menunggak Pajak Mobil Mewah".