Kabar Tokoh

Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Segini Gaji yang Bakal Diterimanya Per Bulan

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dikabarkan bakal menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu berawal dari pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Ahok pada Rabu (13/11/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Erick Thohir mengungkapkan alasannya memilih Ahok menjadi bos di satu di antara BUMN.

Ahok akan Jadi Pejabat BUMN, Zulkifli Hasan: Kalau Gitu Napi yang Mau Nyalon Bupati Jangan Diributin

Erick Thohir menyebut, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan BUMN.

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figure yang bisa jadi pendobrak. Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Erick Thohir juga menilai Ahok sebagai sosok yang konsisten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Yaitu satu, bagaimana menekan daripada energi. Juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner," kata Erick Thohir.

Saat ditanya apakah Ahok akan memimpin BUMN yang bergerak di sektor energi, Erick Thohir enggan menjelaskan secara detail.

Dirinya juga enggan menjawab apakah Ahok akan mengisi posisi direksi atau komisaris.

"Belum tahu, nanti kita lihat," ucapnya.

Erick Thohir mengatakan, kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Ahok Bakal Jadi Pejabat BUMN, Jokowi: Bisa Komisaris atau Direksi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Ahok bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan BUMN.

Menurut Jokowi, semuanya masih tergantung pada proses seleksi yang tengah dilakukan.

"Bisa dua-duanya. Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, Jokowi masih enggan membeberkan BUMN mana yang akan ditempati Ahok.

Saat ditanya apakah munculnya nama Ahok merupakan rekomendasi dari dirinya, Jokowi juga tak memberi jawaban tegas.

Kendati demikian, Jokowi menyatakan bahwa ia tahu persis bagaimana kinerja bekas rekan kerjanya itu.

Jokowi dan Ahok memang pernah berduet menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI sebelum akhirnya Jokowi terpilih sebagai presiden.

"Kita tahu kinerjanya. Nanti penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ujar Jokowi.

Saat ditanya apakah benar Ahok akan mengisi jabatan di PT Pertamina, Jokowi juga menutup mulut rapat-rapat.

Ia meminta masalah teknis penempatan untuk ditanya langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tanyakan ke Menteri BUMN. Itu sangat teknis, tanyakan ke menteri BUMN," tuturnya.

Benarkan Ahok Bakal Dapat Jabatan di BUMN, Jokowi: Kita Kan Tahu Kinerjanya

Isu Ahok Jadi Dirut PT Pertamina hingga Gaji yang Diterima

Beredar isu kuat jika politisi PDI Perjuangan itu akan jadi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (14/11/2019).

Jika benar Ahok akan masuk PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018.

Pilih Ahok Jadi Bos BUMN, Erick Thohir Beberkan Alasannya: Kita Butuh Figur yang Bisa Jadi Pendobrak

Gaji dan imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 661 miliar.

Disebut juga besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Ahok Diminta Jadi Bos BUMN, PPP: Harus Mundur dari Parpol

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.

Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

Lihat videonya:

Susunan Direksi dan Komisaris

Berikut susunan direksi dan komisaris pada PT Pertamina (Persero) pada saat ini seperti dikutip dari TribunTimur.com.

Direksi

Direktur Utama: Nicke Widyawati

Direktur Hulu: Dharmawan H Samsu

Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif

Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra

Direktur Pemasawan Retail: Mas'ud Khamid

Direktur Keuangan: Pahala N Mansury

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur: Gandhi Sriwidodo

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ignatius Tallulembang

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Heru Setiawan

Direktur Sumber Daya Manusia: Koeshartanto Koeswiranto

Direktur Manajemen Aset : M Haryo Yunianto

Komisaris

Komisaris Utama: Tanri Abeng

Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar

Komisaris: Ego Syahrial, Gatot Trihargo, Suahasil Nazara, Alexander Lay.

(TribunWow.com)