Kabar Tokoh
Tanggapi Bukti Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Isu Lama Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal surat pencekalan Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal surat pencekalan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.
• Temui Dua Menteri Australia, Mahfud MD Minta Pengakuan soal Papua: Tak Boleh Diganggu Gugat
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Di sisi lain, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.
"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.
• Sosok Politisi PDIP yang Laporkan Novel Baswedan, Pernah Polisikan Amien Rais hingga Rizieq Shihab
"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."
Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.
"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ungkapnya.
"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/rizieq-shihab-dan-mahfud-md.jpg)