Liga 1

PS Tira Persikabo Vs Persebaya Surabaya, Bonek Diimbau Tak Dukung Bajul Ijo di Bogor

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BONEK MANIA KECEWA - Bonek Mania memasuki lapangan dan sebagian mendatangi pemain usai pertandingan Persebaya Surabaya melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Selasa (29/10/2019).

TRIBUNWOW.COM - Persebaya Surabaya akan bertanding melawan PS Tira Persikabo di Stadion Pakansari Bogor, pada Sabtu (9/11/2019).

Di setiap pertandingan yang dilangsungkan Persebaya Surabaya, pasti ada pendukungnya (Bonek) yang selalu setia menemani.

Namun di laga lawan PS Tira Persikabo kali ini, Persebaya Surabaya diketahui harus bermain tanpa didampingi Bonek.

Bonek saat mendukung Persebaya Surabaya melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Selasa (29/10/2019). (surya.co.id/habibur rohman)

Jelang Laga PS Tira Persikabo Vs Persebaya Surabaya, Bajul Ijo Terancam Tak Bisa Full Team

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Kamis (7/11/2019), hal itu menyusul imbauan yang dikeluarkan oleh manajemen Persebaya Surabaya.

Pasalnya, Persebaya Surabaya sebelumnya mendapatkan sanksi dan denda hingga ratusan juta lantaran kerusuhan yang dibuat Bonek sebelumnya di laga melawan PSS Sleman, Selasa (29/10/2019) lalu.

Sanksi yang didapat Bajul Ijo satu di antaranya adalah tak dapat didampingi Bonek dalam laga.

Sehingga, manajemen Bajul Ijo meminta para suporter setia Persebaya Surabaya itu untuk menahan diri dan tak pergi ke Bogor untuk memberikan dukungan langsung kepada Ruben Sanadi dan kawan-kawan.

"Berharap Bonek menahan diri untuk tidak datang ke Bogor, karena status pertandingan sesuai hukuman Komdis adalah tanpa suporter Persebaya (Bonek)," jelas Ram Surahman, sekretaris Persebaya Surabaya.

Tira Persikabo Vs Persebaya Surabaya, Perebutan Kemenangan Dua Tim yang Tengah Alami Tren Negatif

Sementara itu, pihak manajemen Persebaya Surabaya masih mencoba untuk melakukan banding agar sanksi berat yang diterima Bajul Ijo dapat dikurangi.

"Berharap Bonek sama-sama ikut mengawal proses banding yang sedang diajukan manajemen atas Sanksi dari Komdis PSSI tersebut," tandasnya.

Persebaya Surabaya akan Ajukan Banding soal Sanksi Komdis PSSI, Ini Poinnya

Manajer Persebaya, Candra Wahyudi mengungkapkan poin-poin yang sekiranya dapat meringankan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Seperti yang diketahui, laga Persebaya Surabaya vs PSS Sleman berakhir dengan ricuh, Selasa (29/10/2019).

Setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya laga, suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania langsung turun ke lapangan.

Jelang Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Banur: Kami Bukan Persija, Kami Bukan Persebaya

Dilansir TribunWow.com dari emosijiwaku.com, tidak hanya turun ke lapangan, Bonek juga melakuakan aksi perusakan fasilitas di Stadion Gelora Bung Tomo.

Oleh karena itu Persebaya Surabaya mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI cukup berat.

Persebaya Surabaya harus menerima kenyataan bahwa setiap laga akan digelar tanpa kehadiran suporter setia mereka yakni Bonek Mania hingga akhir musim Liga 1 2019.

Tak hanya itu Persebaya Surabaya juga harus membayar denda paling besar yakni total Rp 245.000.000.

Manajemen Persebaya Surabaya sendiri mengakui dan siap menerima hukuman dari Komdis PSSI.

Meskipun demikian Persebaya Surabaya tetap akan melakukan banding kepada Komdis PSSI.

Beberapa poin sudah diajukan oleh manajemen demi meringankan sanksi yang diterima Persebaya Surabaya.

Hal tersebut serupa seperti yang diungkapkan Candra selaku Manajer Persebaya Surabaya.

Candra menjelaskan kejadian yang terjadi setelah pertandingan Persebaya Surabaya vs PSS Sleman memang tak bisa dihindarkan.

"Pertama faktanya memang ada kerusuhan di pertandingan lawan PSS," ucap Candra, Senin (4/11/2019).

"Itu tidak bisa dibantah, dan publik sudah sangat tahu dan clear kalau memang ada peristiwa kekerasan di sana," imbuhnya.

Persebaya Surabaya Dilatih Tiga Legendanya, Aji Santoso: Kami Saling Beradaptasi

Selain itu Candra juga mengatakan bahwa, sebelumnya berbagai upaya sudah dilakukan manajemen, panitia pelaksana maupun pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tidak dinginkan.

"Kedua, kami ingin memaparkan kepada PSSI bahwa Persebaya sudah berusaha menjalankan pertandingan secara maksimal dengan baik," ucap Candra.

"Artinya dengan melibatkan ribuan pasukan keamanan dan lain sebagainya. Itu kan salah satu upaya untuk memastikan supaya pertandingan berjalan baik," tambahnya.

Meskipun upaya yang dilakukan tetap berujung dengan kerusuhan.

Namun pihak yang bersangkutan sudah menjalankan seluruh standar kemanan dengan baik.

Selain itu Persebaya Surabaya juga berjanji untuk kedepannya hal serupa tak akan terulang kembali.

"Ketiga kami telah berkoordinasi dengan Pemkot dan dengan kepolisian. Kami menjamin bahwa ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," papar Candra.

"Kemudian kami juga paparkan bahwa selama tiga tahun ini mulai Liga 2 2017 dan tahun lalu di 2018 Persebaya belum pernah mendapatkan sanksi seperti ini," imbuhnya.

Melalui beberapa poin tersebut manajemen Persebaya Surabaya mengajukan banding pada Komisi Banding PSSI.

Candra berharap sanksi kepada Persebaya Surabaya mendapatkan keringanan dari Komdis PSSI.

Gantikan Wolfgang Pikal di Persebaya Surabaya, Aji Santoso Perbaiki Ketajaman, Soroti David da Silva

Harapan Persebaya Surabaya lebih terarah kepada meringankan hukuman yang diterima oleh Bonek Mania.

Persebaya Surabaya tak ingin menunggu hingga musim depan untuk mendapatkan dukungan dari Bonek Mania.

"Persebaya mendapat hukuman dan sanksi larangan bermain dengan penonton sampai akhir musim. Itu yang kami harap kebijaksanaan PSSI supaya dikurangi," harap Candra.

"Mudah-mudahan PSSI dan Komding menerima banding dari Persebaya," imbuhnya.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 31 Oktober 2019:

1. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 45.000.000

2. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp 200.000.000

Respons Persebaya Surabaya soal Sanksi Ratusan Juta dan Hukuman Berat dari Komdis PSSI: Memberatkan

3. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 150.000.000

4. Kalteng Putra

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 50.000.000

5. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Moch Zaenuri

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Jelang Laga PS Tira Persikabo Vs Persebaya Surabaya, Aji Santoso Cari Pengganti Hansamu Yama

6. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 100.000.000

7. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 150.000.000

8. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 45.000.000

(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Khistian TR)

WOW TODAY: