Polemik APBD DKI 2020

Dilaporkan Gara-gara Ungkap APBD DKI 2020 Tak Wajar, Politisi PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya Sarana

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana mengaku siap, menghadapi pelaporan atas pengungkapan APBD DKI yang tak wajar yang dilakukannya.

Meski diseret ke Badan Kehormatan DPRDN William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut.

Bahkan, politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.

Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Kejanggalan APBD DKI, Sanksi Ini Menanti

"Saya siap menjalani prosesnya. Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Ia memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.

"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.

Bahkan William mengaku tak berkeberatan dilaporkan, karena menurut dia itu adalah hak masing-masing orang untuk melaporkan.

Dianggap Langgar Kode Etik

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar dibuka di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Dipersilakan Anies Baswedan Buat Cek Anggaran DKI, Sri Mulyani Bakal Bicara dengan Tito Karnavian

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata Sugiyanto.

Ia menambahkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

Sanksi jika terbukti Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, politisi berusia 23 tahun ini bisa dijerat sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.

"Ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran."

"Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati-hatilah. Dalam demokrasi pun tetap aja ada batasan-batasan," ucap Nawawi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Menurut Nawawi, jika anggota DPRD DKI merasa ada kejanggalan dalam anggaran, seharusnya bisa didiskusikan atau diingatkan kepada eksekutif.

Beberapa anggota pun menilai sikap William yang mengungkap anggaran janggal ke publik seolah menyudutkan Pemprov DKI.

"Harus kita jaga itu anggota dewan dengan gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten kota kan."

"Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan gubernur kan kita telpon, datang, bisa yang ngingetin gitu loh. Tidak bisa menyudutkan," kata dia.

"Ada yang berpendapat seperti itu, ada yang tidak. Nanti ketauan dalam rapat lah, gitu saja," tambahnya.

Kejanggalan APBD DKI

Anggaran lem aibon oleh Pemprov DKI yang disoroti PSI, Rabu (30/10/2019) (Twitter @willsarana)

Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah William mengunggah hasil screenshot kejanggalan APBD tersebut ke akun @willsarana yang merupakan akun Instagram miliknya.

William memperlihatkan adanya pembelian lem Aibon sebesar Rp 82.8 miliar.

Setelah viral, William bersama partai PSI mengadakan jumpa pers untuk memaparkan temuan-temuan terkait kejanggalan APBD DKI Jakarta.

Dalam temuannya tersebut William menunjukkan empat kejanggalan dalam angaran APBD DKI Jakarta.

1. Lem Aibon Rp 82.8 Miliar

Dikutip dari tayangan langsung yang diunggah akun Facebook Partai Solidaritas Indonesia, Rabu (30/10/2019) saat membeberkan data-data yang ia miliki terkait APBD DKI Jakarta, dirinya memulai dengan membahas pengadaan lem Aibon.

"Jadi seperti yang sudah viral kemarin malam, pertama kami menemukan pengadaan lem Aibon oleh Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Kota Jakarta Barat, nama kegiatannya adalah penyediaan biaya operasional pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN)," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menambahkan biaya yang dipakai untuk pengadaan lem Aibon tersebut adalah Rp 82,8 miliar untuk 37.500 orang

"Ternyata ada pembelian Rp 82,8 miliar untuk lem Aibon untuk 37.500 orang," jelasnya

2. Anggaran Bolpoin Rp 123,8 Miliar

Selain itu, William juga menjabarkan data tentang anggaran pengadaan bolpoin yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Nah ini yang udah ramai juga di netizen, sejak saya coba tweet link-nya, tiba-tiba netizen ketemu juga nih," ucap William.

"Namanya Pengadaan bolpoin di SDN Jakarta Timur harganya Rp 123,8 miliar," tambahnya.

Kemudian William menjelaskan harga satu bolpoin adalah Rp 105 ribu.

"Itu harga satu pcs Rp 105 ribu," katanya.

3. Anggaran untuk Server Jakarta Smart City Rp 65 Miliar

William juga menemukan data anggaran pengadaan untuk Server Jakarta Smart City yang sangat besar.

"Ini kami temukan lagi namanya Server Jakarta Smart City, diadakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, nama kegiatannya itu pengembangan infrastruktur Jakarta Smart City," ujarnya.

Berdasarkan keterangan William, Server Jakarta Smart City memakan biaya yang sangat besar.

"Dan ini sangat besar, totalnya itu Rp 65 miliar 855 juta (Rp 65,9 miliar)," ucapnya.

William kemudian memaparkan barang apa saja yang dibeli untuk Server Jakarta Smart City.

"Pertama dia membeli space storage empat unit, dia empat unit (harga) satu unitnya Rp 12 miliar," tambahnya.

William kemudian menjelaskan, ada pembelian lagi untuk 10 unit storage server yang memakan total biaya Rp 12,9 miliar.

"Ditambah lagi dia juga menambahkan storage server 10 unit per satu unit Rp 1,2 miliar totalnya Rp 12,9 miliar," tambahnya.

Pemprov DKI Lelang Jabatan setelah Kepala Bappeda Mundur Gara-gara Anggaran Janggal APBD DKI 2020

4. Anggaran Pengadaan Komputer untuk SMKN Rp 132 Miliar

Dalam temuan terakhir, William menjabarkan tentang anggaran pengadaan komputer untuk SMKN yang sangat besar.

"Selanjutnya ada pengadaan komputer, lagi-lagi di Dinas Pendidikan di SMKN dia membeli komputer dengan total harga Rp 132 miliar dia membeli 7.313 unit," tuturnya.

Harga per komputer berdasarkan temuan William adalah Rp 15 juta untuk satu unit komputer.

"Jadi kalau kita hitung satu unitnya Rp 15 juta," terangnya.

Dua Pejabat Mundur

Setelah menuai sorotan dan banjir kritik, 2 pejabat DKI Jakarta akhirnya mengundurkan diri, di tengah polemik APBD.

Dikutip dari Kompas.com, dua pejabat yang mundur adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaidi.

"Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Jumat (1/11/2019).

Diketahui, Bappeda memiliki peran vital, karena mengoordinasikan seluruh dokumen rancangan anggaran.

"Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi."

"Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," kata Mahendra menyampaikan pengunduran dirinya.

(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/TribunWow.com/Anung Malik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Anggaran Janggal Pemprov DKI ke Publik"