Cerita Selebriti

Liza Aditya Ungkap Percakapannya dengan Atta Halilintar soal Bebby Fey, Nikita: Kompor Dia, Jambak

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Liza Aditya mengungkapkan bahwa Atta Halilintar sebenarnya baik kepada Bebby Fey meskipun pernyataan DJ itu membuatnya rugi secara materil dan imteril.

TRIBUNWOW.COM - YouTuber, Atta Halilintar, kembali dikabarkan pernah sekamar dengan seorang wanita bernama Liza Aditya di sebuah apartemen.

Kabar itu pertama kali tersebar dari sebuah akun Instagram @Lageledek, pada Minggu (27/10/2019).

Walaupun tidak menyebutkan nama Atta Halilintar secara langsung, akun itu menyebut pria yang diduga berduaan dengan Liza Aditya, 'Babang Geledek'.

Padahal diketahui, bahwa kasus pelecehan seksual yang menjerat nama Atta Halilintar dengan Disk Jokey (DJ) Bebby Fey belum usai.

Satu Panggung dengan Bebby Fey, Nikita Mirzani Sebut sang DJ Fast Food: Pasti Ada Kasirnya

Saat Liza Aditya diundang di acara Insert Story, ia membeberkan mengenai percakapanya dengan Atta Halilintar mengenai Bebby Fey, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Trans Tv Official, Jumat (01/11/2019).

Liza Aditya mengungkapkan bahwa Atta Halilintar sebenarnya baik kepada Bebby Fey meskipun pernyataan DJ itu membuatnya rugi secara materil dan imteril.

"Dia (Atta) itu ke Bebby itu sebenarnya baik, waktu kasus dia itu, aku kan sempat ngobrol ya, sama Atta aku sempat ngobrol gitu," jelas Liza Aditya.

Kemudian Liza Aditya mengatakan bahwa dirinya waktu itu belum mengenal sosok Bebby Fey.

"Kan aku enggak kenal Bebby, aku bilang," ujar Liza Aditya yang dipotong oleh perkataan Nikita Mirzani.

"Ih masa enggak kenal sih, kalian (Bebby, Liza) sama-sama enggak terkenal, kok kamu sombong," sela Nikita Mirzani.

Mendengar pernyataan Nikita Mirzani, Liza Aditya pun segera menjelaskan maksudnya.

"Aku enggak kenal (Bebby), maksudnya as personal, tapi kan ngeliat beritanya 'oh ini Bebby', pas dengar lagunya 'Mendadak Amnesia' tahu gitu loh," ungkap Liza Aditya.

Saat belum mengenal Babby Fey, Liza Aditya mengatakan bahwa ia pernah menyarankan Atta Halilintar untuk melaporkan Bebby Fey ke pihak kepolisian.

Namun, Atta Halilintar mengaku tidak mau lantaran kasihan dengan Bebby Fey.

Tanggapi Isu Skandal Atta Halilintar - Liza Aditya, Nikita Mirzani Heran dan Akui Curiga karena Ini

"Nah aku bilang sama dia (Atta), ya udah sih kamu laporin saja, aku bilang gitu, ngapain juga maksudnya, ini orang (Bebby) sudah ngejelekin bilang begitu," ujar Liza Aditya.

"Nah dia membela (Bebby), 'ya jangan kasihan gitu loh', masih baik gitu maksudnya," sambungnya.

Mengetahui bahwa Liza Aditya pernah menyarankan Atta Halilintar untuk melaporkan Bebby Fey ke pihak kepolisian Nikta Mirzani pun langsung angkat bicara.

"Wah kompor dia (Liza Aditya), jambak," ujar Nikita Mirzani.

Perkataan dari Nikta Mirzani itu sontak membuat orang-orang yang ada di studio Insert Story tertawa.

Atta Halilintar laporkan Bebby Fey ke polisi

Walaupun sempat merasa kasihan dengan Bebby Fey Atta Halilintar pada akhirnya melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, (27/9/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Atta Halilintar Sunan Kalijaga, dikutip dari Grid.ID.

"Dengan alat bukti yang cukup, pada jam 1 dini hari pagi kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang kami duga dilakukan oleh seseorang," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

"Seseorang itu adalah DJ yang belakangan ini dari awal menggiring opini bahwa youtuber terkenal ini melakukan satu perbuatan tidak pantas dan janji-janji belum ditunaikan, Pelapor M Attmamini J, terlapor Cahya Virda Safitri (Bebby Fey)," sambungnya.

Hingga Kini Masih Berseteru, Bebby Fey sampai Ogah Sebut Nama Atta Halilintar: Ternyata Emang Norak

Diketahui, Bebby Fey pernah mengaku telah tertipu dengan janji kolaborsi dan jalan-jalan ke luar negeri oleh Atta Halilintar.

Atas laporan Atta Halilintar itu, Bebby Fey dituntut atas pasal 27 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2019 tentang ITE dengan ancaman lebih dari 4 tahun penjara.

"Tentang pencemaran dan atau penghinaan melalui media elektronik. Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2019 tentang ITE, dan atau pasal 310 311 KUHP," jelas Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengatakan bahwa pernyataan dari Bebby Fey membuat Atta Halilintar mengalami banyak kerugian.

"Kontrak-kontrak yang harusnya tinggal dilaksanakan, begitu pihak mereka menyebut Atta Halilintar, ada yang di-pending bahkan dibatalkan," jelas Sunan Kalijaga.

"Kerugiannya mencapai miliaran rupiah," lanjut Sunan Kalijaga.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 14:55:

(TribunWow.com/Desi Intan)