Terkini Daerah

UMP Jawa Tengah Naik Rp 136 Ribu, dari Rp 1,6 Juta Jadi Rp 1,7 Juta, Ini Rinciannya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

TRIBUNWOW.COM - Upah minimum provinsi (UMP) di Jawa Tengah pada 2020 naik sebesar Rp 136.000 atau menjadi Rp 1.742.015.

Diketahui UMP Jateng 2019 sebesar Rp 1.605.396.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Susi Handayani mengatakan, UMP ditetapkan sesuai dengan ketentuan PP nomor 78 tahun 2015 yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bakal Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI 2020 hingga 15 Persen

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 tanggal 15 Oktober 2019 sebesar 8,51 persen.

Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

Penetapan UMP tahun 2020 sudah melalui sejumlah tahapan, yaitu dengan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Hal lain yang dilakukan dengan menyusun draft surat gubernur kepada Menteri Ketenagakerjaan yang isinya menyampaikan aspirasi serikat pekerja atau serikat buruh.

"Setelah UMP ditetapkan, langkah selanjutnya adalah penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Untuk UMK 2020 di masing-masing kabupaten/kota, selambat-lambatnya harus sudah ditetapkan pada 21 November 2019," ujar Susi saat mengumumkan besaran UMP Jateng 2020 di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (23/10/2019).

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah.

Viral Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Sepertinya Salah Ketik

Dalam upah itu, terdiri dari upah pokok tanpa tunjangan atau termasuk tunjangan tetap.

"Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi yang telah bekerja lebih dari satu tahun, maka dapat dirundingkan dengan cara bipartit, yakni antara buruh dengan pengusaha," ujar Susi.

(Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2020, UMP Jateng Bakal Naik Jadi Rp 1,7 Juta"