Kabinet Jokowi

Akan Jadi Menteri Jokowi, Ini Jejak Karier dan Harta Mahfud MD, Emban Menhan, Ketua MK, hingga BPIP

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memiliki sinyal kuat untuk menjadi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Kerja Jilid II.

Mahfud MD pun menjadi tokoh yang mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menemui Jokowi, Senin (21/10/2019).

Dilansir TribunWow.com dari Wikipedia, Selasa (22/10/2019), Mahfud MD seusai dipanggil oleh Jokowi mengatakan diminta secara langsung untuk menjadi menteri.

Jadi Menteri Jokowi, Juliari Batubara Akui Posisi Tak Sesuai Portofolio hingga Sebut Jabatan Politis

Menelisik jejak karier Mahfud MD, ternyata ia telah berkecimpung di pemerintahan sejak lama.

Berikut Jejak Karier Mahfud MD:

Mahfud MD merupakan sosok kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957.

Ia memperoleh gelar Sarjana, Magister, Doktor dan Profeser di Yogyakarta dan mulai merangkap sejumlah profesi.

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984)

Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)

Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1980)

Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)

Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)

Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)

Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)

Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)

Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010)

Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018)

Jabatan di Pemerintahan

Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (2000–2001)

Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia (2001-2001)

Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)

Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)

Anggota Dewan PengarahUnit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018)

Prabowo Diminta Jadi Menteri, Relawan Jokowi Mania: Jangan Khianati Presiden

Harta Kekayaan

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019), berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Mahfud MD terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Ketua MK itu memiliki kekayaan mencapai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.

Harta tidak bergerak miliknya, berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.

Lalu yang tak bergerak ada lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp 777 juta.

Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 9.953.324.397 dan USD 104.615.

Sehingga total harta kekayaan Mahfud senilai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.

PPP Tanggapi soal Gerindra yang Dapat Posisi Menteri: Pertandingan Sudah Selesai

Mahfud MD akan Jadi Menteri

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Mahfud MD membenarkan dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri pada periode pemerintahan 2019-2024.

Saat dipanggil ke Istana Merdeka, Mahfud MD mengaku diajak mengobrol oleh Jokowi terkait problem di Indonesia.

"Intinya saya diminta membantu Beliau menjadi salah seorang menteri dengan terlebih dulu Beliau bercerita tentang problem kita yang sifatnya makro lalu sifatnya spesifik," jelas Mahfud MD.

"Yang makro itu menyangkut masalah ideologi, politik, kemudian korupsi, sumber daya alam," sambungnya.

Saat berbincang dengan Jokowi, sang Presiden mengungkap visinya pada Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Jokowi ingin rakyat percaya bahwa pemerintah bertekad kuat untuk menangani masalah hukum, terutama korupsi.

"Lalu detail ada yang beberapa spesifik itu ada soal pelanggaran HAM, penegakan hukum, korupsi, yang betul-betul menjadi perhatian presiden yang Beliau mengatakan ini harus lembaga eksekutif ini menjadi penjuru penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh."

"Sehingga, rakyat tahu kita bekerja untuk itu," paparnya.

Soal Jabatan dalam Kabinet Kerja Jilid II, Mahfud MD: Pak Jokowi Tahu Banyak tentang Saya

Selain itu, Jokowi juga sempat menyinggung adanya masalah radikal di Indonesia.

"Lalu deredikalisasi itu, munculnya benturan-benturan primordial yang harus ditangani juga. Bersatuan dalam keberagaman kita itu terbina dengan baik sehingga kita maju," ungkap Mahfud MD.

Saat ditanya apakah dirinya akan menjadi Menkumham, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku tidak tahu.

Pakar Tata Hukum Negara, Mahfud MD datang ke Istana Merdeka Senin (21/10/2019) pagi. (Channel Youtube Kompas TV)

Ia yakin Jokowi akan menempatkan dirinya pada posisi yang tepat.

Pasalnya, Jokowi disebut telah hafal riwayat hidupnya.

Mulai dari riwayat politik hingga birokratnya.

"Enggak, enggak dan saya tidak tanya ke Presiden. Dan Presiden ini ternyata hafal, riwayat hidup saya, Pak Mahfud ini ahlinya ini, ijazahnya ini."

"Sehingga itu memberikan kesimpulan tidak meminta apa dan Beliau sudah tahu. Saya katakan siap," jelasnya.

Bahkan, Mahfud MD mengungkap bisa saja menjadi Menteri Agama.

"Dan bisa jadi Menteri Agama."

"Deradikalisasi, hukum, penyelesaian HAM, perlindungan HAM tadi disinggung bagian spesifik itu," katanya.

Lantas, tokoh yang pernah menjadi Menkumham ini menyebutkan bahwa pelantikan resmi menteri pada Rabu, (23/10/2019).

"Hari Rabu jam 7 diundang ke sini pertama jam 7 itu untuk diperkenalkan semua kepada Anda, ini kan satu-satu hari ini, besok Rabu diperkenalkan semua."

"Oke sesudah jam 7, oke diperkenalkan nanti jam 9 penyerahan SK keputusan presiden untuk masing-masing orang. Sesudah itu pelantikan," beber dia.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)