TRIBUNWOW.COM - Musisi Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosialnya terkait kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) kemarin.
Tak hanya Jerinx, putri Amien Rais, Hanum Rais, dan penulis Jonru Ginting juga turut dilaporkan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
• Tanggapi Komentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional
Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.
Selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.
Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, lima orang itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).
Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Samabhada.
• Nasib Istri TNI yang Nyinyir soal Penyerangan terhadap Wiranto hingga Suami Dicopot dari Jabatannya
Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.
Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar unggahan para terlapor di media sosial.
Muannas berharap, Kepolisian menindaklanjuti laporan itu serta memproses pemilik akun-akun tersebut.
"Saya harap (para terlapor) diklarifikasi atas dasar apa mereka berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya melalui akun media sosialnya," ujar Muannas.
Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Alasan Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya Sementara sang Istri yang Unggah Cuitan soal Wiranto
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.
Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto"