TRIBUNWOW.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mengundurkan diri sebagai Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Utara.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).
Pengunduran diri Agung sebagai Ketua Partai NasDem Lampung Utara itu dilakukan agar ia dapat berkosentrasi dalam menjalani kasus yang kini menjeratnya.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum sekaligus Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari membenarkan pengunduran diri Agung tersebut.
Taufik menyatakan pengunduran diri Agung itu disampaikan oleh pihak keluarga.
Ia menyebut, peraturan Partai NasDem mengharuskan kadernya mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terjerat kasus korupsi.
"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," ucap Agung, Senin (7/10/2019).
• Tak Hanya Bupati Lampung Utara, 2 Kepala Dinas dan 1 Perantara Turut Terjaring OTT KPK
• Sempat dapat Pesan dari Sang Ayah untuk Tidak Korupsi, Bupati Lampung Utara Kini Ditangkap KPK
Taufik menyebut Partai NasDem akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, korupsi di Indonesia perlu diberantas sampai akarnya.
"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ujar Taufik.
Sementara itu, hingga kini Bupati Lampung Utara belum dapat memberikan keterangan apapun terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Pada Senin (7/10/2019), Agung dan tiga orang lainnya yang terjerat OTT KPK harus terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Agung dan tiga orang yang terdiri atas dua kepala dinas dan satu perantara itu diduga terlibat dalam kasus proyek Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019).
Dari rumah dinas bupati, KPK menyita sejumlah uang yang belum disebutkan jumlahnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/20/2019), uang tersebut diduga terkait proyek Dinas PUPR dan Koperindag Lampung Utara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Wakil ketua KPK Laode M Syarif,Minggu (6/10/2019).
Selain itu, Laode juga mengungkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.
• KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Lampung Utara, Diduga terkait Proyek PU atau Koperindag
• Segel Ruang Kerja dan Mobil, Bupati Lampung Utara dan Kepala Dinas Ditangkap dalam OTT KPK
Sebuah mobil Pajero Sport warna putih yang terparkir di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara pun turut disegel KPK.
Selain menggeledah rumah dinas bupati, KPK juga menyegel sebuah ruangan di Kantor Kosperindag Lampung Utara.
KPK juga menyambangi Kantor Dinas PUPR Lampung Utara dan menyegel ruang kepala dinas.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait OTT di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara itu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono pun belum bisa memberikan keterangan terkait OTT itu.
Ia menyampaikan masih akan melakukan kroscek terlebih dahulu bahwa informasi penangkapan Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya itu.
"Saya belum cek, nanti saya kroscek dahulu, takut salah memberikan informasi,” ucap Budiman, Minggu (6/10/2019).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Lampung Utara, Martahan Samosir.
Martahan menyampaikan belum mengetahui adanya OTT di lingkungan pemerintahan Lampung Utara.
"Saya enggak tau. Saya lagi hadiri pengajian di Abung Selatan," ucapnya, Minggu (6/10/2019).
Penangkapan terhadap Bupati Lampung Utara itu dijaga ketat oleh Satpol PP.
Bahkan, masyarakat setempat yang ingin mnegetahui dan merekam penangkapan bupati dan tiga orang lainnya itu pun dihalau oleh Satpol PP.
Tak ada satu pun orang yang diperbolehkan masuk ke rumah dinas bupati selain pejabat setempat. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)