TRIBUNWOW.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mengundurkan diri sebagai Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Utara.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).
Pengunduran diri Agung sebagai Ketua Partai NasDem Lampung Utara itu dilakukan agar ia dapat berkosentrasi dalam menjalani kasus yang kini menjeratnya.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum sekaligus Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari membenarkan pengunduran diri Agung tersebut.
Taufik menyatakan pengunduran diri Agung itu disampaikan oleh pihak keluarga.
Ia menyebut, peraturan Partai NasDem mengharuskan kadernya mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terjerat kasus korupsi.
"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," ucap Agung, Senin (7/10/2019).
• Tak Hanya Bupati Lampung Utara, 2 Kepala Dinas dan 1 Perantara Turut Terjaring OTT KPK
• Sempat dapat Pesan dari Sang Ayah untuk Tidak Korupsi, Bupati Lampung Utara Kini Ditangkap KPK
Taufik menyebut Partai NasDem akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, korupsi di Indonesia perlu diberantas sampai akarnya.
"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ujar Taufik.
Sementara itu, hingga kini Bupati Lampung Utara belum dapat memberikan keterangan apapun terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Pada Senin (7/10/2019), Agung dan tiga orang lainnya yang terjerat OTT KPK harus terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Agung dan tiga orang yang terdiri atas dua kepala dinas dan satu perantara itu diduga terlibat dalam kasus proyek Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019).
Dari rumah dinas bupati, KPK menyita sejumlah uang yang belum disebutkan jumlahnya.