TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin memberikan komentar terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Didi Irawadi menyebut ada beberapa pasal yang dinilai kurang netral.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan saat menajadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Kompas Tv.
• Muncul Narasi Pemakzulan di Tengah Tekanan pada Jokowi soal Perppu KPK, Syamsuddin Haris: Konyol
Didi Irawadi menyebut bahwa banyak penolakan yang muncul dari masyarakat atas disahkannya UU KPK.
Sehingga ia merasa perlu adanya pengkajian ulang mengenai UU KPK.
"Jadi begini ya, kalau kita melihat situasi penolakan luar biasa dari masyarakat dan kita kaji lagi Undang-Undang yang ada ini ya," ucap Didi Irawadi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube KOMPASTV pada Senin (7/10/2019).
Didi Irawadi juga menyebut adanya beberapa pasal yang tidak netral.
Ia menyebutkan satu pasal yang disebut tidak netral yaitu mengenai penujukan dewan pengawas untuk KPK.
"Kita melihat ada pasal-pasal yang menurut hemat kami tidak netral, kurang netral. Misalnya penunjukan dewan pengawas oleh presiden," ucap Didi Irawadi.
Menurutnya keputusan untuk memberikan kuasa pada presiden dalam pemilihan dewan pengawas, bisa menjadi celah untuk adanya penyalahguaan kekuassan.
"Ini kan bisa menimbulkan potensi menjadi buyes dan bisa saja abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan," ujar Didi Irawadi.
Karena hal itu, Didi Irawadi mengaku setuju dengan penerbitan Perppu untuk merevisi UU KPK.
"Oleh karenanya saya kira, saya sependapat dengan banyak kawan-kawan dan para ahli bahwa pasal ini harus diperbarui," ujar Didi Irawadi.
Didi Irawadi menegaskan bahawa anggota dewan pengawas haruslah netral.
• Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu UU KPK: Gimana Kita Mau Tempatkan Kewibawaan Pemerintah
Sehingga peran dewan pengawas tidak melampaui petinggi di KPK.
"Karena mau bagaimanapun juga kalau anggota dewan pengawas itu ada benar-benar harus netral dan kewenangannya tidak boleh melampaui komisioner sendiri," ucap Didi Irawadi.
Didi Irawadi juga memberikan saran mengenai pemilihan dewan pengawas untuk KPK.
Menurutnya dewan pengawas harus dihadirkan dari berbagai unsur sehingga menjadi netral.
"Oleh karenanya dewan pengawas ini harus dari berbagai unsur, sehingga netralitasnya bisa terlihat di sana," ucap Didi Irawadi.
"Tidak hanya dari presiden, tapi juga dari DPR, dari unsur KPK, mungkin juga dari kalangan independen dari tokoh-tokoh yang dia punya integritas dan bisa dipercaya," tambahnya.
• Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM Itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga
Sedangkan untuk perumusan Perppu, dirinya memberikan dukungan.
Ia juga mengharapkan pada revisi UU KPK nantinya melibatkan banyak pihka sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
"Jadi Perppu ini kalau saran saya ya agar semua pihak punya peran baik Presiden, DPR dan juga masyarakat, Perppu ini semacam penundaan lalu memberi ruang untuk mengadakan perbaikan-perbaikan, revisi-revisi salah satunya mengenai dewan pengawas," jelas Didi Irawadi.
Lihat video pada menit ke-6:14:
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersedia mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.
Hal itu merupakan bagian dari permintaan para pendemo yang menolak UU KPK yang sudah disahkan.
Jokowi menyampaikan hal itu saat konfrensi pers sesudah bertemu pada tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/9/2019).
"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu," ucap Jokowi.
Selain itu Jokowi juga akan segera menyampaikan hasil bila sudah selesai melakukan perhitungan mengenai penerbitan perppu.
• Soal RKUHP dan UU KPK Disebut Tak Sepenuhnya Mewakili Rakyat, Fahri Hamzah: Hati-hati Provokasi
"Tentu saja ini akan kita segera, menghitung data kalkulasi, dan nanti setela kita putuskan akan kami sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini," jelas Jokowi.
Sebagai kepala negara, Jokowi menyadari telah mendapat banyak masukan mengenai penerbitan perppu.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh mengenai pentingnya diterbitkannya perppu," ucap Jokowi.
Ia juga menegaskan akan segera memberikan keputusan setelah melakukan perhitungan mendalam.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau secepatnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
(TirbunWow.com/Ami/Jayanti)