Penemuan Mayat Sujud di Jombang

Ragam Fakta soal Temuan Mayat dalam Posisi Sujud di Jalan, Berebut Cinta hingga Pembunuhan Berencana

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat dalam kondisi sujud ditemukan di Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019).

TRIBUNWOW.COM - Penemuan sesosok mayat dalam kondisi bersujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) menghebohkan warga sekitar.

Diketahui sosok mayat dalam kondisi sujud itu merupakan penjual kopi Achmad Dwi Antoko (21) yang dibunuh oleh seorang tukang becak, Budiono (48).

Sedangkan dalam kasus penemuan mayat dalam kondisi bersujud ini berlatar belakang cinta segitiga.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi, penungkapan fakta hingga motif pelaku.

1. Kronologi Penemuan Mayat Bersujud

Kronologi lengkap bermula saat Zainal Abidin (49), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencurigai sosok yang ia lihat di pinggir jalan, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Pada saat itu, ia tengah berkendara ke arah barat dari Stasiun Kereta Api Jombang.

Sesaat kemudian ia kaget dengan sosok yang ada di atas jembatan jalan, yang ternyata jasad bersimbah darah.

"Kronologi persisnya saya tidak tahu. Tadi waktu saya berkendara dari Stasiun ke arah Perak (barat), saya melihat ada sesuatu di atas jembatan. Semula saya tidak mengira kalau itu (mayat) orang," ungkap Zainal, saat ditemui di lokasi kejadian.

Zainal juga mengatakan posisi mayat tersebut dalam keadaan seperti orang bersujud.

"Waktu saya dekati, ternyata itu orang. Posisinya duduk tengkurap seperti orang sujud. Banyak darah keluar dari hidung, mulut sama dari pergelangan tangan," kata Zainal.

Penemuan mengagetkan itu lantas dilaporkannya ke pos polisi terdekat.

Kronologi Lengkap Kasus Mayat dalam Kondisi Sujud di Jombang, Awal Mula hingga Dikejar Tukang Becak

2. Keadaan Mayat

Saat ditemukan, ia menuturkan korban bersimbah darah di bagian mulut, hidung, dan pergelangan tangan mengeluarkan darah segar.

Korban juga tampak memakai kaus hijau dan bercelana tiga perempat.

Sejumlah polisi dari Polres Jombang yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi.

Saat dalam proses identifikasi, polisi menemukan korban masih menggenggam batu bata di tangannya.

Dan ditemukan pula, ceceran darah terlihat di sejumlah titik jalan menuju tempat ditemukannya mayat.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu meyakinkan bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Mayat itu juga lantas dievakuasi ke RSUD Jombang pada pukul 10.00 WIB untuk divisum.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, dari hasil autopsi terdapat luka sayatan benda tajam di leher dan telapak tangan.

"Dari hasil autopsi, ada luka sayatan dan tusukan di leher. Ini yang menyebabkan korban kehabisan darah," jelas Azis.

Tak sampai 24 jam, polisi telah mengatongi identitas pelaku.

Yakni Budiono (48) warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai tukang becak.

Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria jenazahnya ditemukan tergeletak di pinggir alan arteri Surabaya - Madiun, Rabu (2/10/2019) ((KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ))

3. Keributan Cinta Segitiga

Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengungkapkan pertikaian antara korban dan pelaku berawal dari hubungan asmara cinta segitiga.

"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube JOIN Media, Rabu (3/10/2019).

Wanita yang kini berstatus saksi tersebut berinisial PR.

"Inisialnya PR," tambahnya.

Saat itu, pelaku yang telah geram, memiliki rencana pembunuhan kepada korban.

AKBP Boby mengatakan pelaku telah menyiapkan pisau sejak Selasa (2/10/2019) untuk melukai korban.

"Jadi pelaku ini sejak Selasa (2/10/2019) sudah menyiapkan pisau ingin menghabisi korban," papar Boby.

"Karena mengetahui korban ini juga memiliki hubungan dengan saksi PR," katanya.

Hingga pada Rabu (2/10/2019) kekesalan pelaku semakin memuncak saat ia melihat korban berada di rumah PR.

Keduanya lantas terlibat cekcok dan berujung perkelahian.

"Pelaku memergoki korban berada di rumah saksi PR tersebut, kemudian ada rasa cemburu, sempat terjadi cekcok, kemudian akhirnya pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya," ujar Boby.

Detik-detik Pembunuhan Sosok yang Mayatnya Ditemukan Sujud di Jalan, Pelaku Emosi Pergoki Korban

4. Duel hingga Meregang Nyawa

Pelaku yang kalap mata langsung menyerang korban dan keduanya terlibat perkelahian.

Korban yang ketakutan sempat berlari ke arah rumah seorang kakek bernama Suwolo, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube JTV Bojonegoro, Rabu (3/10/2019), Suwolo mengaku melihat keduanya berkelahi.

Meski ia tak mengenal keduanya, ia hanya tahu korban dan pelaku masih muda.

"Masih muda, saling pukul memukul dua orang," ujar Suwolo.

Suwolo menuturkan entah pelaku atau koban ada yang memakai bambu saat pekelahian tersebut.

"(Mukul) pakai pring (bambu)."

Sedangkan usia Suwolo yang tua, membuatnya hanya diam tak bisa berbuat apa-apa.

Korban kembali melarikan diri dari halaman rumah Suwolo menuju Jalan Basuki Rahmad, Jombang.

Di sana korban menghembuskan napas terakhirnya.

5. Pelaku Kabur Pakai Becak hingga Kena 'Dor'

Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan pelaku melarikan diri ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku yang merupakan tukang becak itu kabur dengan mengayuh becak.

Hingga saat ke wilayah Ploso, keberadaan pelaku diendus oleh polisi, pada Kamis (3/10/2019) pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby.

Dalam penangkapan itu, polisi juga melepaskan tembakan ke betis kaki kanan pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke RS IGD Jombang untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru.

Seusai itu, pelaku dibawa ke Mapolres Jombang.

Kata Saksi soal Mayat yang Ditemukan Sujud di Jalan, Sempat Bertikai di Depan Rumahnya: Saling Pukul

Tukang becak, Budiono (48) bertikai hingga berujung ditemukannya mayat dalam kondisi sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) diungkap Polres Jombang. (YouTube JOIN Media)

6. Terancam Hukuman Mati

AKBP Bobby Tambunan mengungkapkan pelaku bisa terancam hukuman mati karena perbuatannya.

Bobby mengatakan jika pelaku ini telah menyimpan kekesalan kepada korban.

Di mata pelaku, korban telah mengganggu hubungannya dengan seorang wanita berinisial PR.

Hingga pada Selasa (1/10/2019), pelaku disebutkan Bobby telah menyimpan sebuah pisau buah untuk menikam korban.

Sehingga pembunuhan ini menjadi kasus pembunuhan terencana.

Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi ; "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan baju milik korban dan sebuah becak berwarna hijau milik pelaku yang digunakan melarikan diri dari kejaran polisi.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)