TRIBUNWOW.COM - Meski sedang berbadan dua, Paula Verhoeven tetap ikut selebriti Baim Wong, suaminya, datang ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, Baim Wong bersama dengan pesinetron Lucky Perdana menjalani sidang untuk memenuhi panggilan pengadilan terkait gugatan perdata perbuatan melawan hukum, Rabu (2/10/2019).
Gugatan tersebut diajukan Astrid, bekas manajer Baim Wong dan Lucky Perdana, ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
• Hadiri Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Sebenarnya Salah Saya Apa?
Paula Verhoeven dan Baim Wong terlihat datang ke pengadilan pukul 10.00 WIB. Sementara sidang baru dimulai tepat pukul 14.00 WIB.
Selama 4 jam, model bertinggi badan 183 cm tersebut hanya duduk menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Paula Verhoeven sempat meninggalkan bangku ruang tunggunya untuk mengambil minuman di mobilnya, hingga salat di masjid pengadilan.
Setelah itu, bersama Baim Wong, ia kembali lagi ke ruang tunggu.
"Saya hanya ingin support suami saja," kata Paula Verhoeven.
Selama menunggu sidang suaminya dimulai, Paula Verhoeven tidak mengkhawatirkan kandungannya.
Sejak Baim Wong memberi tahu jadwal persidangan mediasinya pada Selasa (1/10/2019) malam, Paula Verhoeven langsung menyatakan niat menemani suaminya tersebut.
"Saya memang mau datang ke pengadilan. Gemes juga, ingin tahu proses sidang dan perkara yang sebenarnya seperti apa," jelas Paula Verhoeven.
Baim Wong mengatakan, sejak awal dirinya mengaku tidak pernah mengetahui kesalahan hingga digugat perdata oleh Astrid senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
• Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Pengacara Jelaskan Hal Ini
"Saya nggak pernah tahu salahnya dimana," ucap Baim Wong.
Baim Wong mengatakan, sejak awal dirinya mengaku tidak pernah mengetahui kesalahan hingga digugat perdata oleh Astrid senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
"Saya nggak pernah tahu salahnya di mana," ucap Baim Wong.
Benarkah pernah mengingkari janji dan kontrak kerjasama dengan Astrid?
Baim Wong menolak menjelaskan rinci.
"Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.
Sidang Mediasi
Baim Wong dan Lucky Perdana mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.
Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor.
Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.
• Alasan Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi terkait Kasus Dugaan Penipuan
"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.
Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.
Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.
"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.
Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.
Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.
"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.
Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya