TRIBUNWOW.COM - Pihak Kepolisian RI menyatakan, ketujuh orang yang diamankan terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral beberapa waktu lalu mengaku hanya ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan saja, meramaikan di media sosial," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Namun, menurut Rickynaldo, ketujuhnya tidak mengikuti aksi tersebut karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.
Ia mencontohkan RO, yang merupakan kreator grup "STM/K bersatu".
Pelajar tersebut tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.
• Nonton Porno Bareng, Remaja di Kalbar Berhubungan Badan dengan Paman sejak 2018 hingga Hamil 6 Bulan
Adapun RO ditetapkan polisi sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan.
Grup tersebut mulai diramaikan sejak 24 September 2019.
Pada hari itu, gelombang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP dimulai.
Rickynaldo mengatakan, grup itu bermunculan saat mulai ramai beredar narasi bahwa pelajar STM turut ikut demo membantu para mahasiswa.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Mereka akan memeriksa anggota maupun admin sejumlah WAG tersebut satu per satu.
Penyidik juga masih mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti dibicarakan dalam grup tersebut yang viral.
• Kronologi Istri Selingkuh dengan Anak Buah Suami dan Rencanakan Pembunuhan, Malah Kena Tipu 2 Kali
Selain itu, aparat mendalami tangkapan layar mengenai pemilik nomor dalam grup tersebut yang diduga merupakan polisi.
RO ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019).
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman, maksimal enam tahun penjara.
Kemudian, keenam orang lainnya yang diamankan berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.
Keenamnya masih dimintai keterangan aparat dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut.
Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA". WR juga masih berusia 17 tahun.
Ia merupakan pelajar di daerah Bogor yang menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK".
• Istri Polisi yang Digerebek Suaminya Berduaan dengan Dokter di Kamar akan Dikenai Sanksi Tegas
Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.
DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".
Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang.
MAM berusia 29 tahun dan bekerja sebagai pedagang.
Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".
Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu, KS dan DI.
KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar, sedangkan DI berusia 32 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta.
Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".
Tangkapan layar WAG yang berisi percakapan demonstran pelajar viral.
• Diminta Warga Tangani Kasus Pembunuhan, Hotman Paris Beri Peringatan untuk KPI dan DPR: Lihat Ini!
Nama WAG itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK”.
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.
“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.
Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.
"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif 7 Orang yang Diamankan Terkait Grup WA Pelajar STM Menurut Polisi"