TRIBUNWOW.COM - Mantan Juru Bicara (jubir) Presiden dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi kini melenggang masuk ke Senayan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Johan Budi mengaku menjadi anggota DPR tidak akan mengubah cara kerjanya yang menolak pada korupsi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya pada acara Laporan Khusus yang tayang di Kompas Tv, Selasa (1/10/2019).
• Nilai Gaya Berpakaian Anggota DPR, Pakar Fesyen Kaget Lihat Tommy Kurniawan dan Primus Yustisio
Johan Budi mengaku akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi walau sudah tidak menjabat sebagai Jubir KPK.
"Ketika saya berada di manapun, saya akan tetap menyuarakan upaya pemberantasan korupsi," ucap Johan Budi.
Ia mengaku akan terus bersikap sama walau berpindah-pindah jabatan.
"Ketika saya memutuskan untuk masuk ke dunia politik, tentu apa yang akan saya masuki harus terlihat jelas dan saya tidak akan berubah," ujar Johan Budi.
Pengertian tidak berubah yang disampaikan oleh Johan Budi, merupakan semangatnya dalam pemberantasan korupsi.
"Tidak akan berubah dalam pengertian, semangat itu akan saya lakukan sebagai anggota DPR," ujar Johan Budi.
Pada acara tersebut, Johan Budi juga menyampaikan tiga tugas pokok dari anggota DPR.
"Tugas DPR ini mungkin perlu disampaikan juga kepada publik, bahwa ada tiga tugas DPR itu," ujar Johan Budi.
• Pakar Fesyen Beri Penilaian pada Pakaian Mulan Jameela saat Pelantikan DPR, Sebut Sedikit Berantakan
Tugas utama seorang anggota DPR tentunya tidak jauh dari undang-undang atau aturan dalam sebuah negara.
"Yang pertama adalah legislasi, membuat undang-undang bersama presiden. Kemudian juga budgeting, membahas anggaran dengan pemerintah juga," jelas Johan Budi.
Selain itu, Johan Budi juga menyebut bahwa DPR memiliki tugas sebagai pengawas.
DPR akan menjadi pengawas pada kinerja pemerintah.
"Yang ketiga adalah pengawasn, fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara menyeluruh," ucap Johan Budi