Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Aksi demo akan kembali dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Senin (30/9/2019) siang.

Terkait kabar tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat larangan kepada para pelajar agar tidak ada yang mengikuti aksi demo tersebut.

Selain itu untuk mengantisipasi demo, pihak berwajib juga menerjunkan ribuan pasukan yang akan melakukan pengamanan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), polisi menyebut akan menurunkan pasukan sebanyak 20.500 personel.

Akan Berlangsung Sidang Paripurna Terakhir, Ketua DPR Pastikan Tak akan Ada Pengesahan RUU

Ribuan pasukan itu diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku telah melakukan banyak persiapan untuk antisipasi aksi demo.

"Jumlah (personel) cukup untuk pengamanan. Sebanyak 20.500 personel gabungan disiapkan," ucap Argo Yuwono, Senin (30/9/2019).

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI diagendakan akan kembali melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR RI.

BEM SI merupakan aliansi mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Para mahasiwa ini akan melakukan aksi demo dengan tuntutan yang sama, yaitu penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Pengamanan Jelang Rapat Paripurna DPR, Pasang Pagar Beton dan Kawat Berduri Waspadai Demo Mahasiswa

Argo Yuwono memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang melakukan aksi demo.

"Sementara (akan ada) seribuan (massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI)," ucap Argo Yuwono.

Menanggapi aksi demo yang akan kembali dilakukan para mahasiswa, Kemendikbud mengeluakan surat larangan pada para siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang para siswa untuk kembali ikut turun ke jalan dan melakukan demo.

Muhadjir Effendy mengeluarkan surat edaran nomor 9 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi demo yang berpotensi adanya kekerasan.

Surat itu kembali dikeluarkan untuk mencegah terulangnya demo yang dilakukan para siswa SMK pada Rabu (25/9/2019) lalu.

Surat edaran itu ditujukan pada gubernur, bupati/wali kota, serta kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada surat edaran itu juga, Kemendikbud mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi atas berbagai informasi yang diperoleh.

Mahasiswa akan Kembali Lakukan Demo pada Senin, 1 Oktober 2019 untuk Buktikan Ucapan Ketua DPR

"Meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan. Juga melarang siapa pun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan," isi surat edaran Mendikbud.

Surat edaran itu dikeluarkan pada Jumat (27/9/2019), atas kekhawatiran kembali terlibatnya siswa pada aksi demo Senin (30/9/2019).

Mendikbud juga meminta agar para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru memantau kondisi siswanya selama berada di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Pihak sekolah juga diharapkan dapat membangun komunikasi dengan para orang tua murid.

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah menyebut BEM SI akan kembali melakukan aksi demo.

Aksi demo akan dilakukan pada Senin (30/9/2019) dan diikuti ribuan mahasiswa.

Dino menyebut akan melakukan pengawalan terhadap sidang paripurna terkahir DPR periode 2014-2019.

Soal Laporan Mahasiswa dan Pelajar Hilang Pasca-demo, KontraS: Mereka Ditahan

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," ujar Dino, Sabtu (28/9/2019).

Sedangkan tuntutan pada demo tersebut tidak akan jauh berbeda dengan aksi sebelumnya.

Ia menyebut akan tetap menyoroti dua hal yaitu RUU KUHP dan UU KPK.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," jelas Dino.

Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa, diharapkan akan menjadi tekanan pada pemerintah untuk segera mengambil keputusan.

"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dino.

Selain itu Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyebut akan menurunkan sekitar 500 mahasiwa pada aksi demo Senin (30/9/2019).

Tuntutannya Tidak Segera Dipenuhi, Mahasiswa Siap Gelar Aksi Demo Kembali Senin Depan

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi menyebut dalam unjuk rasa nanti tuntutan masihlah sama.

Namun ia menyebut akan ada tuntutan tambahan pada pemerintah.

"(Tuntutan) masih sama, tapi ada tambahan soal kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas korban-korban aksi," ucap Sultan, saat dihubungai Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Para mahasiswa dari UIN Syarief Hidayatullah akan berkumup di kampus, yang kemudian bertemu dengan mahasiswa dari universitas lainnya.

"(Demonstrasi) sama di DPR juga. (Mahasiswa UIN Jakarta) sekitar 500 orang, titik kumpul di kampus," ucap Sultan.

(TirbunWow.com/Ami)