Bebby Fey Vs Atta Halilintar

Atta Halilintar Resmi Laporkan Bebby Fey atas Pencemaran Nama Baik

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bebby Fey dan Atta Halilintar. Atta Halilintar menempuh jalur hukum terkait tindakan DJ seksi Bebby Fey yang mengaku didepan publik pernah ditidurinya.

TRIBUNWOW.COM — Atta Halilintar menempuh jalur hukum terkait tindakan DJ seksi Bebby Fey yang mengaku didepan publik pernah ditidurinya.

Didampingi oleh Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya, Atta Halilintar mengajukan laporan pada Jumat (27/9/2019) dini hari tepatnya pada pukul 01.00 ke Polda Metro Jaya.

Tepatnya Atta Halilintar mengajukan laporan setelah buka suara melakukan bantahan-bantahan dari sejumlah tuduhan dari Bebby Fey.

“Dengan alat bukti yang cukup, pada jam satu pagi kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh salah satu DJ," ujar Sunan Kalijaga di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey terkait pasal Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran dan atau penghinaan melalui media elektronik.

Dengan laporan tersebut Bebby Fey terancam pidana empat tahun penjara.

 

Atta Halilintar, foto sang Youtuber, Bebby Fey (kolase Instagram @attahalilintar @bebby_fey/Youtube SCTV)

'Dari awal menggiring opini bahwa youtuber terkenal ini melakukan perbuatan tidak pantas dan tidak memenuhi janji," ucap Sunan Kalijaga.

Atta Halilintar sebelumnya sudah membantah dan merasa banyak yang tidak benar dari pengakuan Bebby Fey.

Ia mengatakan tak pernah meniduri DJ seksi tersebut meski namanya sudah disebut Bebby Fey beberapa waktu lalu dalam sebuah jumpa pers.

Baby Fey meminta pengakuan Atta Halilintar lantaran kesal karena ia dijanjikan kolaborasi bersama di Youtube, akan tetapi tak juga direalisasikan oleh sang Youtubers. (Apfia Tioconny Billy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Meniduri DJ Seksi, Atta Halilintar Laporkan Bebby Fey Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik