TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo memastikan bahwa, dalam sidang paripurna terakhir tidak akan ada pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang (RUU).
Sidang paripurna akan berlangsung pada Senin (30/9/2019) dan merupakan sidang terakhir bagi DPR periode 2014-2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Bambang Soesatyo menyebut tidak akan ada keputusan yang diambil mengenai RUU pada sidang paripurna yang terakhir.
"Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna," ujar Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019).
• Berduka atas Tewasnya Mahasiswa saat Demo, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Peluru Bukan dari Polisi
• Jawaban Yasonna Laoly saat Rela Mundur dari Menkumham demi Kursi DPR: Balik Kampung
Pada masa jabatan Bambang Soesatyo terdapat empat RUU yang ditunda pengesahaannya.
Empat RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan.
Bambang Soesatyo memastikan empat RUU tersebut tidak akan dibahas dalam sidang paripurna terakhir yang dilaksanakan DPR.
Selain itu ia juga berharap agar empat RUU yang ditunda dapat dikaji kembali.
Dalam RUU tersebut terdapat beberapa pasal yang kontoversi dan mendapat pertentangan dari beberapa pihak.
"Kita berharap bisa memperbaiki pasal-pasal. Mungkin kalau ada pasal-pasal yang bisa didrop, kita bisa drop," ucap Bambang Soesatyo pada Rabu (25/9/2019).
Sedangkan pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan DPR, hanya akan dilakukan pidato penutup serta perpisahan.
Lalu untuk empat pasal yang ditunda akan kembali dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024.
• Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sekretaris Fraksi PDIP: Mohon Maaf, Presiden Tak Hormati DPR
Mahasiswa Berencana Turun Kembali ke Jalan
Di hari yang sama dengan sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019, para mahasiswa merencanakan untuk kembali turun ke jalan.
Para mahasiswa berencana melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang masih sama.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Jakarta, Andi Prayoga memastikan mahasiswa akan kembali turun ke jalan.
Bahkan seluruh BEM di Indonesia sudah berkoordinasi untuk unjuk rasa pada Senin (30/9/2019).
"Unjuk rasa ini tidak hanya 23-24 September tapi kami akan bergerak lagi di 30 September. Seluruh BEM sudah berkoordinasi untuk aksi tersebut," ucap Andi, saat ditemui di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
• Soal Laporan Mahasiswa dan Pelajar Hilang Pasca-demo, KontraS: Mereka Ditahan
Ia juga menyebut bahwa pemohonan para mahasiswa masih belum dikabulkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Andi sebagai perwakilan mahasiswa menyebut bahwa permohonannya bukan untuk menundan RKUHP.
Namun ia dan para mahasiswa ingin agar RKUHP dibatalkan.
"Kami bukan minta menunda tapi menolak RKUHP yang kontroversial dan bermasalah," ujar Andi.
Andi juga menyebut bahwa unjuk rasa yang dilakukan merupakan suara dari rakyat.
"Agar kami semua mahasiswa Indonesia bisa satu suara dan satu keresahan untuk turun ke jalan menyuarakan suara kami, suara rakyat," ujar Andi.
Hal itu juga dibenarakan oleh Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah.
Dino menyebut bahwa aliansi BEM Seluruh Indonesia akan melakukan sebuah aksi demo pada Senin (30/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Dino menyebut akan melakukan pengawalan terhadap sidang paripurna terkahir DPR periode 2014-2019.
• Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Jika Mahasiswa Diizinkan Demo, Rektor Unmul: Kami Tak Bisa Melarang
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," ujar Dino, Sabtu (28/9/2019).
Sedangkan tuntutan pada demo tersebut tidak akan jauh berbeda dengan aksi sebelumnya.
Ia menyebut akan tetap menyoroti dua hal yaitu RUU KUHP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," jelas Dino.
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa, diharapkan akan menjadi tekanan pada pemerintah untuk segera mengambil keputusan.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dino.
(TribunWow.com/Ami)