Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

200 Pelajar Diamankan saat Hendak Ikuti Demo, Polisi Temukan Senjata Tajam di Tas

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelajar di Makassar yang diamankan saat hendak berunjuk rasa di Polda Sulsel, Kamis (26/9/2019)

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengamankan 200 pelajar saat hendak melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2019).

Petugas kepolisian mengamankan para pelajar itu saat tengah menaikki motor di Jalan Urip Sumoharjo pada pukul 09.30 WITA, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menuturkan pihaknya mengamankan ratusan massa aksi protes karena melanggar lalu lintas.

Ratusan pelajar itu diketahui tidak mengenakan helm ketika sedang berkendara dengan sepeda motor.

Mahasiswa Peserta Demo yang Makan Kena Sweeping Polisi, Haris Azhar: Makan Sudah Dilarang Jam Itu?

Saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan, sejumlah pelajar kedapatan membawa senjata tajam di dalam tas yang mereka bawa.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata dari sekian itu ada yang membawa senjata tajam, busur, dan ternyata mereka mau ikut aksi," kata Wahyu pada Kamis (26/9/2019).

"Maka, sekarang kami amankan terlebih dahulu sambil kami data," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa para pelajar dan motor yang dikendarai itu dibawa ke Polda Sulawasi Selatan.

Diketahui bahwa para pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Makassar dan Gowa.

Wahyu mengatakan bahwa orang tua para pelajar dan pihak sekolah hendak dipanggil.

"Kami akan panggil orangtuanya, panggil sekolah, kenapa hari pelajaran keluar dari sekolah," jelas Wahyu.

"Ini kan jam sekolah seharusnya mereka sekolah. Kalau mahasiswa nanti kita lihat. Ini kan masih anak-anak yang masih dalam tahap belajar," sambungnya.

Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demo di Depan Gedung DPRD Sultra, Terdapat Luka di Dada

Setelah 200 pelajar ditahan oleh pihak kepolisian, ratusan pelajar dai berbagai wilayah Makassar juga menggelar demo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2019).

Massa menggelar demo untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan juga Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), dikutip dari Kompas.com.

Ratusan pelajar tersebut adalah massa aksi unjuk rasa gelombang kedua.

Diketahui bahwa massa demo gelombang pertama yang berjumlah 200 orang  telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Para pelajar yang melakukan demo itu juga diketahui meminta pihak kepolisian untuk membebaskan 200 temannya yang ditahan.

Ratusan pelajar itu tampak membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap DPR dan juga melakukan orasi di depan Gedung DPR Sulawesi Selatan.

• Polisi Temukan Batu dan Bensin Milik Demonstran di Mobil Ambulans, Begini Kronologinya

Dari pantauan Kompas.com terlihat seorang polisi berusaha menghentikan pergerakan dari pelajar dengan mengambil bambu yang dipegang oleh pelajar itu.

Selanjutnya, polisi tersebut berhasil mengambil bambu yang dipegang oleh pelajar.

Namun karena jumlah pelajar yang banyak, polisi itu menjadi tidak berdaya.

"Pak polisi, pak polisi tugasmu mengayomi," teriak para pelajar aksi unjuk rasa.

Tuntutan terhadap DPR terus digaungkan oleh para pelajar tersebut.

Seorang pelajar dari SMA Nasional Makassar bernama Muhammad Syahrul Amir diketahui sempat mengecam para polisi yang melarangnya melakukan demo.

Syahrul mengungkapkan pelajar berhak untuk melakukan demo untuk menyalurkan aspirasinya.

"Tidak seharusnya pemerintah menggubris rakyatnya sampai dalam-dalam banget," kata Syahrul saat ditanya alasannya menolak RUU KUHP.

• Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Nostalgia Saja, Najwa Shihab Kerutkan Dahi: Ada Kesan Merendahkan Ini?

"Apakah pelajar seperti kita tidak bisa demo seperti ini? Ingat, enaknya bisa makan karena uang kita semua. Uang dari orangtua kami, dari pajak," lanjut Syahrul yang masih duduk di kelas X.

Semantara itu, aksi unjuk rasa di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar jdiketahui  berujung ricuh, Kamis (26/9/2019) sore.

Massa aksi protes dari kalangan masyarakat itu melakukan perusakan terhadap sebuah mobil berpelat merah (mobil dinas pemerintah), dikutip TribunTimur.com.

Massa aski protes itu bahkan menggulingkan sebuah minibus berwarna hitam dan melakukan perusakan.

Coretan dibagian body minibus itu bertuliskan "Kami Marah!."

• Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demo di Depan Gedung DPRD Sultra, Terdapat Luka di Dada

"Iya tadi ada aksi, ada mobil dirusak tapi tidak lamaji," ucap salah satu warga yang di temui di lokasi yang tidak mau menyebutkan namanya.

Akibat aksi unjuk rasa itu jalanan kawasan Universitas Hasanuddin sempat mengalami kemacetan.

Setelah aksi protes di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, jalanan sekitar sudah mulai normal kembali.

(TribunWow.com/Desi Intan)