TRIBUNWOW.COM - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI menyebut bahwa ada gerakan yang menghalangi berjalannya revisi UU KPK.
Menurut fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.
Selain itu, Fahri Hamzah juga menyebut bahwa sebenarnya RUU KPK sudah dicanangkan semenjak tahun 2012.
• Terkait RUU KPK, Bambang Widjojanto: Itu Buat KPK Mati Suri Berkepanjangan
Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri Hamzah pada Talk Show tvOne, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (24/9/2019).
Fahri Hamzah mengatakan rencana revisi UU KPK sebenarnya sudah dicanangkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, kata Fahri Hamzah, pada saat itu SBY meminta agar rencana revisi UU KPK itu ditunda.
Pasalnya, saat itu SBY menilai bahwa revisi UU KPK harus dilakukan pada waktu yang tepat.
• Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Kami Mau Pemerintah Cabut Poin Bermasalah
"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," sebut Fahri Hamzah.
"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat."
Hingga akhirnya, RUU KPK itu kembali berjalan saat Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden.
Setelah terpilihnya Jokowi, Fahri Hamzah menyebut bahwa pihaknya langsung membentuk dua tim setelah presiden menyetujui RUU KPK.
"Akhirnya kita tunda, tahun 2015 Pak Jokowi jadi presiden kita ajukan kembali," jelasnya.
"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."
• Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Enggak Ada Tuntutan Turunkan Jokowi
Namun rencana revisi UU KPK itu harus terganggu lantaran adanya suatu gerakan yang menghalangi.
Gerakan yang dimaksud Fahri Hamzah itu meminta agar tak ada yang dirubah dari pasal-pasal yang ada di UU KPK.
"Semua sosialisasi, tapi ada gerakan undang-undang ini enggak boleh diubah, ini suci, enggak boleh ini pasal-pasanya enggak boleh diganti," ungkap Fahri Hamzah.
Bahkan halangan itu juga timbul dari civitas akademika.
"Sampai ada kampus yang menolak pembahasan undang-undang karya manusia, otak manusia kita tidak mau challange," terangnya.
• Ikut Demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Jabar Sebut Tak Punya Kepentingan Politik
Ia kemudian membandingkan Indonesia dengan negara Korea Selatan.
Menurut Fahri Hamzah, Korea Selatan juga telah membentuk sebuah lembaga anti-korupsi.
Akan tetapi, negara yang mendapat julukan Negeri Ginseng itu tetap melakukan sejumlah perubahan ketika timbul sebuah masalah terkait lembaga tersebut.
"Saya bilang Korea Selatan itu membentuk lembaga yang sama dengan KPK," tutur Fahri Hamzah membandingkan.
"Promotornya sama bahkan dananya dari Asian Development Bank sama, 8 tahun mereka ubah karena ada masalah, kita enggak berani sentuh."
• Bantah DPR Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Pak SBY Dulu Bilang Waktunya Tidak Tepat
Lebih lanjut, Fahri Hamzah menerangkan bahwa ia dan anggota DPR lainnya kini sudah yakin untuk merevisi UU KPK.
Ia membantah jika disebut DPR terlalu buru-buru untuk mengesahkan RUU KPK.
"Sekarang kita sudah mantap, kita sudah kuat, enggak ada yang bisa challange sebenarnya," tegas Fahri Hamzah.
"Makanya yang ada ini kan orang-orang emosi, tapi tokoh-tokoh inti yang serius memikirkan ini enggak pernah mau didengar."
Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa selama ini masyarakat Indonesia sudah terdoktrin dengan doktrinasi yang salah.
Pasalnya, masyarakat Indonesia sudah terlanjur menganggap bahwa KPK adalah lembaga negara yang paling bersih.
"Pokoknya semua tidak baik, yang hebat cuma disini (KPK), semua di sana maling, tikus semua di sana, itu yang salah," tandasnya.
• Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK hingga Berujung Aksi Unjuk Rasa
Lihat video selengkapnya di menit 4.05:
Demo Penolakan RKUHP dan RUU KPK
Ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa (24/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengungkapkan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memastikan pemerintah mencabut pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).
Manik menilai pengesahan UU KPK dan RKUHP oleh DPR merupakan upaya pelemahan hukum.
Ia mengungkapkan aksi unjuk rasa tersebut tak bertujuan untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
• BREAKING NEWS Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Live Streaming di Kompas TV
"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," tutur Manik.
Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji juga menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tak ditunggangi oleh kepentingan politik.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni," kata Wisnu.
"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," lanjutnya.
Wisnu menjelaskan, anggota unjuk rasa dari Jawa Barat pun telah dipilih sebelumnya.
• Temui Mahasiswa yang Berdemo hingga Dorong Pagar di Semarang, Ganjar Pranowo: Kerenlah Menurut Saya
Ia menyebut awalnya banyak orang yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa itu.
Namun, Wisnu menyatakan pihaknya telah melakukan pemilihan sehingga ia dapat memastikan tak ada penyusup pada aksi unjuk rasa tersebut.
"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat," Tutur Wildan.
"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," lanjutnya.
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI akan diikuti oleh 4.00 mahasiswa yang berasal dari sejumlah univeristas di Indonesia.
"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," kata Manik. (TribunWow.com)