Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Suara Letusan dan Kepulan Asap Warnai Demo Mahasiswa di Jambi, Ini Video Detik-detiknya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga kelompok demonstran penuhi area Perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9).

TRIBUNWOW.COM - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak menggelar demo di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019).

Aksi demo mahasiswa ini juga dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian di pintu masuk gedung DPRD Provinsi Jambi.

Mahasiswa yang  tergabung dari beberapa universitas ini mengemukakan sejumlah tuntutan satu di antaranya penolakan pembahasan RKUHP, dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Selasa (24/9/2019).

Foto-foto Mahasiswa Solo Raya Demo Tolak RKUHP, Ada Cendol Dawet hingga Revive KPK

Para peserta aksi demo berteriak lantang berorasi di depan DPRD Jambi.

Mahasiswa dan petugas aparat kepolisian yang berjaga sempat saling dorong sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain itu sempat terdengar suara letusan tiga kali yang berasal dari pelontar gas air mata polisi.

Gas air mata itu dilontarkan tepat di depan pintu masuk DPRD.

Dalam video yang dikutip TribunWow.com dari akun Instagram @tribunjambi, Selasa (24/9/2019), mahasiswa itu terlihat lari membubarkan diri di titik dilemparkannya gas air mata.

Kepulan asap itu jelas terlihat di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur.

"AKSI MAHASISWA DI JAMBI RICUH SAAT DI DEPAN GEDUNG DPRD PROVINSI JAMBI

Ribuan orang mahasiswa turun ke jaklan.

Video: Dedy Nurdin," tulis @tribunjambi.

Meski sempat ricuh, namun kondisi dapat aman terkendali.

Mahasiswa tersebut mengeluhkan mengenai kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian kesehatan pada masyarakat.

Selain itu mahasiswa juga menyuarakan penolakan rancangan RKUHP, karena dinilai tak layak.

Berikut ini 8 tuntutan mahasiswa dalam aksinya:

Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.

Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.

Empat Poin Tuntutan Mahasiswa pada Aksi Unjuk Rasa di DPR, Ingin Hak untuk Berpendapat

Lima, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.

Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.

Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah.

Sekira seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019). (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)

Tanggapan Jokowi soal Demo

Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.

Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.

Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.

Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.

"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.

Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.

Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.

BREAKING NEWS: Mahasiswa Palembang Libur Kuliah untuk Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.

"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.

Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.

"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.

Sehingga sekali lagi, Jokowi yakin DPR akan mendengar suara masyarakat.

"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi ke DPR. Saya kira akan mendengar itu," yakin dia.

Lihat video mulai menit ke-2:48:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)