TRIBUNWOW.COM - Wawan alias Irwan (35) merupakan bandar narkoba yang tewas seusai tertembak di kepala saat diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur yang merupakan pedagang ikan.
Diketahui, aksi kejar-kejaran bandar narkoba oleh petugas BNN terjadi di ruas jalan Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (20/9/2019), pukul 15.40 WIB.
Wawan merupakan bandar narkoba yang telah ditargetkan petugas BNN dan telah diawasi gerak-geriknya sebelum diringkus.
• Kronologi Lengkap Aksi Pengejaran Bandar Narkoba, Berebut Pistol hingga Pelaku Tertembak di Kepala
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019), sosok Wawan disebutkan oleh keluarganya, Sahar Bin Rasyid (43).
Sahar menuturkan bahwa Wawan memiliki profesi sebagai pedagang ikan di Pasar Teluk Lingga di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Wawan merupakan warga warga Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia telah merantau sejak tahun 2018 atau satu tahun lalu.
Disebutkan Sahar, Wawan merupakan sosok pekerja keras dan mudah bergaul.
Ia mengetahui Wawan telah memakai barang haram tersebut.
"Dia (Wawan) pernah cerita sama saya kalau dia pemakai (narkoba)," kata Sahar.
Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut.
Menurutnya bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum.
"Saya peringati. Hati-hati dengan itu (narkoba) bisa ditangkap polisi," tutur Sahar.
• Turut Diperiksa, Istri Bandar Narkoba yang Tewas Tertembak di Kepala: Saya Sempat Minta Berhenti
Ia pun mengaku sempat berkomunikasi tiga hari sebelum Wawan dikejar petugas dan tertembak.
"Hanya tanya-tanya kabar saja. Saya juga kaget sampai barang (narkoba) sebanyak itu," jelas Sahar.
Sahar tak menyangka Wawan tak hanya memakai, namun juga mengedarkan narkoba.
Sedangkan istri Wawan, Ike Siringge (23) hanya mengetahui bahwa sang suami bekerja serabutan di Sangatta.
Dirinya tidak mengetahui keterlibatan suaminya pada kasus peredaran narkoba.
"Yang itu saya tidak tahu," ucap Ike.
Humas BNN Kaltim, Haryoto mengatakan Wawan memanglah pemain baru dalam peredaran narkoba di Kaltim.
Bandar narkoba Wawan lantas meninggal dunia pada pukul 01.25 WITA, Sabtu (21/9) dini hari, setelah menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie. (Tribunkaltim.co/ Christoper Desmawangga)
Kronologi Lengkap Kejar-kejaran Bandar Narkoba
Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, Minggu (22/9/2019), kronologi bermula saat polisi mendengar informasi bandar yang akan mengambil narkoba di Samarinda untuk dibawa ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur.
Para pelaku menggunakan mobil mobil pelat nomor KT 1971 RJ.
"Hari ini bermula saat kami mendapatkan informasi bahwa ada pergerakan peredaran barang, narkoba, memakai mobil Ayla merah," ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon.
AKBP Tampubolon menuturkan ada empat pelaku yakni Wawan (35) dan istrinya, Ike Siringge (23), lalu Mike Riske (20) dan kekasihnya yang melarikan diri.
Para petugas lantas mengawasi sejumlah titik.
"Pelaku diketahui sudah membawa barang narkotika, dan jajarn BNNP Kaltim yang telah tersebar di beberapa titik, yang sudah kami waspadai," tambahnya.
Disebutkan setelah masuk Samarinda, mobil yang ditumpangi empat pelaku ini mengelabui petugas dengan berkeliling kota sebanyak tiga kali.
Lalu pukul 15.30 WITA ada informasi telah ada transaksi dan petugas BNN, Bripka Effendy segera melakukan pengejaran dengan motor.
"Saat di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba," jelasnya.
• Kerabat Bandar Narkoba yang Tertembak di Kepala Mengaku Sudah Beri Peringatan sebelum Tertangkap
Saat petugas melakukan pengejaran pelaku melarikan diri dengan mobil sewaan tersebut.
"Kami temukan di sekitar Jalan Juanda dan begitu kita lakukan penuntutan dan mencoba melakukan penghadangan ternyata dia berkelit dan melarikan diri," tuturnya.
Bahkan pelaku Wawan sempat meminta pelaku lain untuk membuang tas berisi narkoba di sekitaran bawah fly over.
Disebutkan oleh AKBP Tampubolon, di wilayah persimpangan Jl. AW Sjahranie dan Jl. PM Noor,
petugas telah memberikan peringatan agar pelaku menghentikan laju mobilnya.
Saat itu kaca mobil Wawan terbuka dan Bripka Effendy sempat mengarahkan pistol dan meminta berhenti.
Namun pelaku tak menggubris peringatan polisi dan terus melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.
Bahkan pelaku yang sedang melajukan mobilnya berusaha merebut pistol dan melakukan penyerangan.
Wawan berusaha menarik pistol yang diarahkan Bripka Effendy.
Pergumulan itu terus terjadi dengan petugas yang mengendarai motor dengan pelaku yang mengendarai mobil.
Aksi menegangkan itu pun menjadi tontonan warga yang melintas.
Tindakan tegas pun dilakukan, Bripka Effendy melepaskan tembakan ke arah paha Wawan.
Namun peluru yang dilepaskan justru bersarang di kepala Wawan.
• Kesaksian Istri Bandar Narkoba yang Tertembak di Kepala, Ketakutan Sembunyi di Bawah Kursi Mobil
Mobil yang dikendarai pelaku terus melaju.
Bahkan saat berada di Jalan M Yamin, pelaku menabrak anggota BNNP yang lain membuat petugas terseret di jalan sekitar 3 meter lebih.
"Tembakan peringatan telah kita berikan, tapi tetap tidak diindahkan, bahkan pelaku menabrakan mobilnya ke anggota. Tindakan ini kita lakukan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Haryoto.
Petugas pun menyerempet paksa mobil hingga oleng dan masuk ke parit.
"Setelah kejadian itu mobilnya nyungsep ke parit di simpang empat Sempaja," ujar Humas BNN Kaltim Haryoto, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Wawan (35) dan istrinya, Ike Siringge (23), kemudian Mike Riske (20) segera ditangkap oleh petugas.
Sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Wawan juga segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie Samarinda guna mendapat perawatan namun tak berhasil.
"Yang bersangkutan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Haryoto, Sabtu (21/9/2019), dikutip dari TribunKaltim.co.
Dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba berupa 11 bungkus sabu dengan total berap 1009,43 Gram, dan 1 kantong ekstasi sebanyak 200 butir seberat 83,18 Gram.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)