TRIBUNWOW.COM - Selebriti Kriss Hatta kembali menjalani babak baru dalam kasus penganiayaan kepada pemain FTV bernama Antony Hillenaar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kriss Hatta dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pemindahan Kriss Hatta lantaran berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta yang ditangani polisi dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI.
• Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Cemburu pada Kriss Hatta, Wendi: Kok Tetap Dilakuin?
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Rabu (18/9/2019).
"Berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21), rencananya kami akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan (Kamis)," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Setelah diserahkan ke kejaksaan, kasusnya bisa segera disidangkan di pengadilan," kata Argo Yuwono.
Sedangkan saat akan dipindah, Kriss Hatta tampak memakai kaos berwarna abu-abu tua.
Fisiknya terlihat bugar dengan rambut yang rapih dibando ke belakang.
Saat Kasubdit Penmas PMJ AKBP I Gede Nyeneng mengumumkan kepindahannya, Kriss Hatta tampak tersenyum kepada awak media.
Dirinya juga tampak santai, sesekali berbisik bertanya kepada petugas di sebelahnya.
AKBP I Gede Nyeneng menuturkan kini Kriss Hatta berstatus sebagai tahanan Kejaksaan sembari menunggu jalannya persidangan.
"Melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait dengan kasus penganiyaan di mana tersangkanya adalah Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta," ucap AKBP I Gede Nyeneng.
Sementara itu, Kriss Hatta saat ditanya awak media tak banyak memberikan komentar, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (19/9/2019).
Ia hanya menjawab singkat jika dirinya yakin dan percaya diri menghadapi persidangan.
"Yakin dong," ujar Kriss.
Sembari tertawa, Kriss meminta awak media memantau persidangan dirinya.
"Pantengin saja sampai di persidangan, pantengin terus," ucap Kriss.
• Kata Ibunda Kriss Hatta soal Kabar Kedekatan Anaknya dengan Barbie Kumalasari
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, polisi menggelar konferensi pers terkait kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta pada Rabu (24/7/2019) siang.
Kronologi tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat Argo membacakan BAP kasus baru Kriss, tampak Kriss Hatta yang telah mengenakan baju oranye berada di belakang Argo sambil berdiam menyimak.
Argo pun membacakan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta.
"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.
• Kriss Hatta Masih Mendekam di Penjara meski Sudah Berdamai dengan Antony Hillenaar, Ini Penyebabnya
Kriss Hatta di belakang Argo terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.
Tanpa menunduk, ia juga sempat melihat ke arah kanan kiri.
Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Beepdo, Rabu (24/7/2019).
"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.
"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), dikosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.
Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, saat Argo ditanya mengenai motif pelaku, Kriss Hatta dipanggil kembali.
Di depan awak media, Argo bertanya kepada Kriss Hatta apa motifnya melakukan pemukulan terhadap pelapor.
"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo.
Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.
"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.
Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.
"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat digoda oleh awak media yang menyebutnya ganteng.
Namun polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.
(TribunWow.com)