TRIBUNWOW.COM - Selebriti Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya dengan tujuhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut merupakan buntut perseteruan Nikita Mirzani dengan Elza Syarief di sebuah acara talkshow televisi yang dipandu oleh Hotman Paris.
Elza Syarief dilaporkan karena mengungkap kecurigaannya terhadap Nikita Mirzani sebagai cepu atau informan polisi, yang mengungkap kasus narkoba di kalangan artis.
• Disebut Elza Syarief Jadi Cepu Polisi, Nikita Mirzani: Orang Enggak Bakal Ada yang Nyaman Dekatku
Atas laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki laporan dari artis Nikita Mirzani terhadap pengacara Elza Syarief.
Nikita Mirzani melaporkan Elza ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Senin (16/9/2019), atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tercatat dalam LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.
"Laporannya seperti biasa akan didalami penyidik. Nanti akan kita undang pelapornya untuk klarifikasi dahulu, juga terlapornya akan diklarifikasi. Lalu ada juga pemeriksaan saksi-saksi yang dibutuhkan nanti. Tapi semuanya masih akan dijadwalkan penyidik, karena baru laporan kemarin," kata Argo, Selasa (17/9/2019).
• Reaksi Nikita Mirzani setelah Tahu Elza Syarief Damai dengan Melaney Ricardo
Menurutnya laporan yang dlakukan Nikita adalah haknya karena merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan orang lain.
"Kalau memang ada seseorang merasa dirugikan dan terkait dugaan pidana, dia berhak melaporkan ke polisi," katanya.
Seperti diketahui artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).
Laporan dibuat lantaran Nikita tidak terima atas pernyataan Elza yang menyebutnya sebagai informan atau cepu kepolisian. (bum)
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Dalami Laporan Artis Nikita Mirzani terhadap Advokat Elza Syarief