Seleksi Pimpinan KPK

Pendapat Jusuf Kalla soal Terpilihnya Ketua KPK Firli Bahuri yang Sempat Dapat Banyak Penolakan

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla sampaikan pendapat mengenai terpilihnya Firli Bahuri sebegai Ketua KPK yang baru.

TRIBUNWOW.COM - Proses seleksi calon pimpinan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua.

Nama Firli Bahuri sempat menuai penolakan dari beberapa pihak termasuk internal KPK.

Menanggapi  terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Wakil Presiden Jusuf Kalla lantas memberikan pendapatnya.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube KOMPASTV, Jumat (13/9/2019), Jusuf Kalla memaparkan, proses pemilihan ketua KPK sudah tepat bila dijalankan sesuai aturan yang ada.

Kepolisian Ungkap Alasan Terjadinya Kericuhan di Depan Gedung KPK, Dipicu Kesalahpahaman

"Selama dijalankan secara aturan dan konstitusi, itu saya kira ya harus diterima," ucap Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, pemilihan ketua KPK memang harus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia.

"Yang berhak mengangkat dan memilih kan DPR. DPR sudah memilih, DPR dipilih oleh rakyat," tambahnya.

Sementara itu, terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK diumumkan dalam Rapat Pleno Komisi III, di Komples Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Lihat video:

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (14/9/2019), Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin yang juga sebagai pemimpin rapat menyampaikan hasil pemilihan Ketua KPK.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ucap Aziz Syamsuddin, Jumat (13/9/2019).

Pemilihan dilakukan secara voting, setelah sebelumnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III DPR RI.

Voting dilakukan oleh anggota komisi III dengan lima calon pimpinan KPK.

KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi: Semoga Bapak Segera Ambil Langkah Penyelamatan

Berikut hasil voting dari lima calon pimpinan KPK:

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri mendapat penolakan bahkan disebut pernah melakukan pelanggaran etik berat.

Penolakan tersebut sempat disampaikan oleh penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari.

Tsani Annafari telah melakukan musyarawah dengan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK, dan disepakati bahwa Firli Bahuri pernah melakukan pelanggaran etik berat.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," ucap Tsani Annafari dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Polisi Ungkap Belum Ada yang Ditangkap terkait Ricuh di Depan Gedung KPK

Dalam musyawarah itu diketahui, ada tiga peristiwa yang membuat Firli Bahuri dianggap melakukan pelanggaran etik berat.

Firli Bahuri disebut pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2018.

Selain itu, Firli Bahuri juga pernah menjemput seorang saksi yang akan diperiksa KPK pada 8 Agustus 2018 lalu.

Lalu, KPK mencatat Firli Bahuri disebut pernah bertatap muka dengan seorang petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Bahkan KPK mengaku memiliki bukti berupa foro dan video saat Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.

(TribunWow.com/Ami)