Santri Tewas Ditusuk

Seusai Todong dan Bunuh Santri Rozian, Pelaku Cari Korban Lain dan Boncengan 4 Orang Menuju Pesisir

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Cirebon Kota telah membongkar kejahatan dua pelaku yang melakukan penusukan kepada santi hingga tewas di Cirebon.

TRIBUNWOW.COM - Pelaku yang menusuk santri Pondok Pesantren Husnuk Khotimah hingga tewas ternyata melakukan kejahatan lainnya.

Diketahui, santri yang tewas ditusuk yakni Mohammad Rozian (17), penghuni Pondok Pesantren Husnul Khotimah.

Santri yang tewas ditusuk itu tengah menunggu jemputan sang ibu dari Kalimantan Selatan, di Jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (8/9/2019), Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin menuturkan, pelaku setelah melakukan pembunuhan kepada Rozian kembali mencari korban lain.

Diketahui, identitas pelaku yaitu Yadi Supriyadi (YS/19), warga Gang Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dan Rizki Mulyono (RM/19), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk.

Fakta Terbaru Kasus Santri Tewas Ditusuk, Pelaku Tuduh dan Minta HP Korban, Sempat Paksa Korban Ikut

Sedangkan pelaku memakai modus yang sama saat melakukan kejahatan lain.

Yani dengan menuduh korban telah melukai temannya dan mengajaknya ke suatu tempat.

ZM dan ZF merupakan korban lain setelah Rozian.

Dengan modus yang sama yaitu menuduh telah melukai rekannya, ZM dan ZF pun mengikuti perintah pelaku dengan berboncengan berempat.

Pelaku, kata Marwan, membawa kedua korban ke kawasan Pesisir, di Jalan Samadikun Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Pelaku kemudian menurunkan korban dan memeras seluruh barang milik korban.

Yakni antara lain ponsel serta dompet yang berisi ATM dan uang tunai.

"Hasil penyelidikan anggota reskrim, pelaku dalam satu hari itu melakukan dua tindak pidana, yang pertama kasus pembunuhan, yang kedua pencurian dengan pemerasan dengan pemberatan atau penodongan,” jelas Marwan.

Pelaku Yang Tusuk Santri hingga Tewas Ternyata Residivis Baru Sebulan Bebas, Ini Pengakuannya

 

Kompol Marwan, Waka Polres Cirebon Kota menunjukan sebilah senjata tajam menyerupai badik yang digunakan pelaku YS membunuh Rozien Santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, di ruang Aula Tribrata Kantor Polres Cirebon Kota, Minggu Siang (8/9/2019). ((MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ kompas.com))

Berbekal laporan dari korban kedua, polisi berhasil mengungkap dan memburu pelaku.

Polisi melihat adanya kemiripan kesaksian antara ZM dan ZF serta rekan Rozien, GQ.

Polisi lantas memperlihatkan foto sejumlah residivis hingga ZM dan ZF mengenali wajah pelaku berinisial YS.

Ini Identitas Dua Pelaku yang Tusuk Santri hingga Tewas di Cirebon, Dijerat dengan Hukuman Berbeda

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun tidak ditemukan karena pihak keluarga menyebut pelaku sudah lama tidak pulang.

Polisi pun terus mencari ke sejumlah tempat.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada pukul 00.40 WIB hingga pukul 01.50 WIB, Minggu (8/9/2019) di Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Dan rekan pelaku, RM ditangkap pukul 01.35 WIB.

Ditembak Kakinya

Sedangkan pelaku mendapat tembakan karena diduga akan melarikan diri saat ditangkap.

"Ini tindakan biasa, secara SOP polisi tindakan tegas dan terukur, jadi waktu melakukan penangkapan tersangka berusaha kabur," ungkap Marwan.

"Dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dua-duanya, karena mereka boncengan, saling lari," sebutnya.

Sedangkan polisi dalam melakukan penangkapan mengamankan pisau belati yang digunakan untuk pembunuhan.

Dan kunci motor yang motornya tak disertai plat nomor.

"Barang bukti satu pisau belati yang dilakukan untuk pembunuhan dan kunci motor sepeda motor Vega motor hitam dan putih tanpa nopol," papar Marwan.

Mengenai motif, pelaku melakukan karena membutuhkan uang untuk membeli obat terlarang.

Bahkan saat penusukan, keduanya sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Polres Cirebon Kota telah membongkar kejahatan dua pelaku yang melakukan penusukan kepada santi hingga tewas di Cirebon. (YouTube Bribin TV)

 YS ternyata Residivis

Kepada media, Marwan mengungkapkan bahwa YS saat melakukan aksinya, baru bebas dari penjara sekitar sebulan yang lalu, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Bribin TV, Minggu (8/9/2019)

Hal itu sendiri yang diungkapkan YS saat ditanyai oleh Marwan.

"Baru berapa lama keluar dari penjara?," tanya Marwan kepada YS dalam konferensi pers, Minggu (8/9/2019).

"Sebulan," ujar YS dari balik topeng.

Kedua pelaku mengakui tindakan penusukan ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Barang hasil pemerasan dan penodongan dijual dan uangnya untuk membeli obat-obatan terlarang.

Bahkan saat penusukan, keduanya sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Pengakuan Saksi Mata yang Lihat Detik-detik Santri Tewas Ditusuk di Cirebon: Ada yang Lari ke Sini

 

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (8/9/2019) ‎Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda.

Yakni Yadi Supriyadi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dan Rizki Mulyono dijerat dengan t pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan‎ dengan ancaman.

Mengenai ancaman penjara, Yadi Supriyadi dijerat dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Rizki Mulyono dijerat 9 tahun penjara.

"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki‎ maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY