TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa SMP Eko Saputro (15), tewas di halaman rumah dengan luka robek di dada akibat tertusuk pisau.
Peristiwa siswa SMP tewas di halaman rumah ini terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (31/8/2019).
Sedangkan insiden siswa SMP tewas di halaman rumah sempat dicurigai oleh Polres Palangkaraya.
Ayah korban, Mardi (45) mulanya memberikan keterangan korban terpeleset menyebabkan pisau mengenai dadanya, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Namun, polisi tetap meminta keterangan dari keluarga korban.
Adik korban yang berada di lokasi lantas memberikan keterangan.
• Kronologi Siswa SMP Tewas di Halaman Rumah, Ayah Tutupi Kasus hingga Adik Korban Beri Kesaksian Beda
Disebutkan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, adik korban menampik bahwa kakaknya terpeleset.
Ia mengaku melihat ayahnya menusuk korban dengan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.
Polisi juga menggabungkan dengan hasil visum dan otopsi yang dilakukan kepada korban.
Dari keterangan adik korban dan hasil visum, Mardi memberikan pengakuan.
Bahwa anaknya tertusuk pisau yang dilemparnya.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).
Kronologi: Ayah Sempat Berkilah
Sebelumnya, saat polisi meminta keterangan atas meninggalnya korban, Mardi menceritakan kronologi yang berbeda.
Mulanya, setelah mendapat informasi peristiwa, Polres Palangkaraya mendatangi lokasi guna mencari keterangan.
"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul, saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya. Sabtu, (31/8/2019).
Saat di lokasi, pihak keluarga telihat menutupi penyebab meninggalnya korban.
Namun, untuk memastikan penyebab tewasnya siswa SMP itu, polisi meminta keterangan dari warga sekitar lokasi.
Sedangkan poolisi juga meminta keterangan hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.
• Terungkap Penyebab Siswa SMP di Palangkaraya yang Tewas di Halaman Rumah, Korban Tertusuk Pisau
Karena sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit tersebut oleh orangtuanya.
Merasa ada keanehan pada kematian korban, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.
Namun, upaya Polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.
Polres tetap meminta agar keluarga mau membawa korban divisum dengan alasan hukum.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," kata Timbul.
Mardi (45) mengaku bahwa anaknya tertusuk pisau karena terpeleset.
Disebutkan Mardi, saat itu korban diminta ibunya membeli jajan di warung, pada Sabtu (31/8/2019).
Korban menyanggupi dan pergi ke warung.
Korban sempat kembali ke rumah tanpa membeli apapun.
Ia lalu pergi ke warung lagi dan membeli roti dan susu kotak.
Ketika sampai di rumah, korban memberi susu kotak yang dibelinya pada si adik.
Sementara korban memegang rotinya dan membuat adiknya meminta.
Namun korban tak mau dan dikejar oleh adiknya.
Korban lantas terpeleset dan jatuh.
Saat jatuh, ada pisau yang berada di lantai dan langsung menancap dada korban.
• 5 Fakta Terbaru Aulia Kesuma Kalap Bunuh Suami dan Anak Tiri, Pembunuh Kesurupan hingga Gelagat Aneh
Mardi mengaku ia segera membawa korban ke rumah sakit, namun sayangnya korban tak bertahan dan tewas 15 menit kemudian.
"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal), enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu proses visum berlangsung.
Penyesalan
Pada penyebab meninggalnya korban, keluarga sempat bersepakat untuk menutupi kasus ini.
Diakui Mardi, ia menyesal seumur hidup telah menghialngkan nyawa korbvan.
Mardi pun harus ditetapkan oleh polisi dengan status tersangka pembunuhan sang anak.
Ia kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mendapatkan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: