Mayat Terbakar di Mobil

Sempat Simpang Siur, Polisi Ungkap Hubungan antara KV dan AK yang Lakukan Pembunuhan di Sukabumi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mayat ditemukan dalam mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) pukul 12.00 WIB.

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan sadis di Sukabumi AK dan KV ternyata bukan ibu dan anak.

Hal ini turut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, hubungan AK dan KV sempat simpang siur.

Pasalnya AK pernah mengakui KV adalah keponakannya dan pernah mengakui KV adalah adik tirinya.

Polres Sukabumi mengklarifikasi bahwa KV adalah anak kandung AK dari suami pertamanya.

Dikutip dari Kompas.com, masalah perbedaan usia tersangka AK dan KV, pelaku pembunuhan anak dan ayah di Sukabumi sempat ramai diperbincangkan.

Pacar Dana Korban Mayat Terbakar di Mobil Disebut Pansos, Elvira: Gue Berduka, Mau Mati Rasanya

Pelaku AK yang merupakan istri korban mulanya ditulis 35 tahun.

Sementara itu, pelaku KV ditulis berusia 25 tahun.

Bahkan sempat beredar bahwa hubungan pelaku AK dan KV adalah tante dan keponakan.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Narsiadi mengungkapkan tanggapan terhadap hal tersebut saat konferensi pers, Rabu (27/8/2019).

Nasriadi mengungkapkan, AK dan KV tidak mungkin memiliki hubungan ibu dan anak jika dilihat dari sisi umurnya yang berbeda 10 tahun.

Namun hal tersebut diklarifikasi kembali oleh Nasriadi bahwa usia AK yang benar adalah 45 tahun, bukan 35 tahun.

Ia mengungkapkan, pada awal pemeriksaan AK memberikan jawaban yang berbeda-beda.

Nilai Fantastis Utang Aulia Kesuma di Bank, Buat Nekat Bunuh Lalu Bakar Mayat Suami & Anak Tirinya

Nasriadi mengungkapkan, AK pernah mengakui KV sebagai keponakannya dan pernah mengaku i sebagai anaknya.

Bahkan, AK juga sempat mengaku KV sebagai adik tirinya.

"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata Nasriadi.

Di lain kesempatan, Nasriadi lantas mengklarifikasi adanya informasi yang simpang siur terkait hubungan AK dan KV.

Dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi, ia mengklarifikasi bahwa KV adalah anak kandung AK dari suami pertama.

Nasriadi menyebut, ada kesalahan pencatatan tahun lahir di KTP milik AK.

VIDEO Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran, Eksekutor Mayat Dibakar Suruhan Aulia Kesuma

AK lahir pada tahun 1974, namun di KTP tertulis 1984. Jadi usia AK yang benar adalah 45 tahun.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat ia mengurus KTP saat menjadi mualaf.

"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media, dikutip dari Kompas.com.

Pihak kepolisian nantinya akan memintai kerengan KV yang kini tengah dirawat di RS Pusat Pertamina, Jakarta.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul "Video Pembunuhan Anak dan Ayah, Polisi Luruskan Hubungan Pelaku AK & KV yang Sempat Simpang Siur".

WOW TODAY: