TRIBUNWOW.COM - Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, mengaku dikucilkan warga setempat setelah merebak kabar adiknya adalah pemerkosa.
Lantaran dikucilkan, Sobirin mengaku keluarganya sampai tidak berani keluar dari rumah.
Hal tersebut diungkapkan Sobirin dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/8/2019).
Awalnya, Sobirin angkat bicara terkait Muh Aris yang terancam hukuman kebiri kimia akibat memperkosa 9 anak.
"Kalau saya dari pihak keluarga, tidak setuju untuk adik saya dikebiri," tegas Sobirin.
Sobirin menyebut kemampuan berpikir Muh Aris berada di bawah rata-rata orang pada umumnya.
• Di ILC, Kakak Pemerkosa 9 Anak Bantah Adiknya Pelaku, Karni Ilyas: Di Persidangan Tak Ada Paksaan
• Sebut Adiknya Kurang Waras, Kakak Pelaku Pemerkosa 9 Anak: Dari Kecil Berimajinasi Film Kartun
"Karena adik saya sendiri ya orangnya ya kalau orang normal, kita itu bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya ini tidak bisa berpikir 100 persen, cuma 70 atau 60 (persen)," terang Sobirin.
Sobirin pun menyatakan adiknya memang kurang waras.
"Kalau bisa dibilang adik saya ini setengah, setengah agak enggak waras," imbuhnya.
Gangguan jiwa yang dialami Muh Aris ini disebut bawaan lahir dan wujudnya macam-macam, seperti kerap bicara sendiri hingga berimajinasi film kartun terus-menerus.
Dari 9 anak yang diperkosa oleh Muh Aris memang dikabarkan berasal dari kabupaten dan kota, sedangkan Sobirin membantah ada korban pemerkosaan di kabupaten.
• Sosok Muslim, Hakim yang Putuskan Kebiri Kimia pada Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto
• Di ILC, Dokter Andrologi Ungkap Dampak Bahaya Kebiri Kimia: Tulang Keropos hingga Kerusakan Jaringan
Sobirin menyebut Muh Aris dituduh oleh pihak kepolisian sebagai pemerkosa seorang anak di kampungnya sendiri.
Melalui penuturan bos Muh Aris, Sobirin mengungkap bahwa adiknya sempat ditodong pistol di kantor polisi agar mau mengakui hal yang tidak ia perbuat.
Sobirin juga menceritakan saat pemerkosaan itu terjadi, sang adik sedang bekerja sehingga tak mungkin ia menjadi pelaku pemerkosa anak di kampungnya.