Polisi Terbakar di Cianjur

BREAKING NEWS: Ipda Erwin Yudha, Polisi Terbakar di Cianjur yang Meninggal akan Dimakamkan di TMP

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Cianjur atas nama Aiptu (sekarang Ipda) Erwin saat tiba di RS Polri Kramat Jati setelah terbakar ketika mengamankan demo di Cianjur.

TRIBUNWOW.COM -  Ipda Erwin Yudha, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur yang mengalami luka bakar cukup parah saat mengawal aksi demo beberapa waktu lalu meninggal dunia, pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

Almarhum adalah seorang personel Polri yang telah mengabdikan diri tugas di selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga 1 Istri dan 2 orang anak putra/putri

Dalam keterangan yang diberikan dari Humas Polda Jabar disebutkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi akan memimpin upacara kedinasan alm Ipda Erwin dan almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur pada hari ini Senin (26/08/2019).

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Erwin Yudha, Polisi yang Terbakar di Cianjur Meninggal Dunia

Dalam kesempatan ini Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menyampaikan "Ucapan Bela Sungkawa duka cita mendalam, telah gugur Putra Buah Terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas Pengabdian untuk Negara, Masyarakat dan Institusi Polri."

Polisi Tetapkan Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI Cianjur sebagai tersangka terbakarnya empat polisi dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sejak kemarin bekerja profesional dan prosedural memeriksa 31 saksi yang merupakan massa pengunjukrasa.

Satu kali 24 jam setelah penangkapan, penyidik sudah menetapkan tersangka.

"Menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).

Briptu Yudi yang Terbakar di Cianjur Rayakan Ultah Pernikahan di RS & Operasi Cangkok Kulit Hari Ini

Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.

Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.

"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terhadap RS, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351‎, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.

"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.

Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.

Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.

Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.

Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.

Respons Mabes Polri

Mabes Polri menyesalkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung terbakarnya tiga anggota polisi di depan kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan memelihara Kamtibmas memanglah bukan pekerjaan mudah dan nyawa bisa saja menjadi taruhan dari personel Korps Bhayangkara. 

"Polri menyesalkan peristiwa demonstrasi yang berujung terbakarnya anggota kami. Namun kami menyadari tugas utama kami dalam memelihara kamtibmas itu memang tak mudah dan seringkali nyawa taruhannya," ujar Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).

Ia meminta agar masyarakat turut mendoakan kesembuhan bagi empat anggota Polri yang masih dirawat di rumah sakit tersebut.

Aiptu Erwin, yang mengalami luka bakar di atas 65 Persen kini telah dirujuk ke RS Pertamina, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon sedang dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Sementara Bripda Anif dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menyayangkan kasus penyerangan terus terjadi pada anggota Polri.

Alasannya, kejadian kali terjadi tak lama pasca peristiwa gugurnya anggota Ditreskrimum Polda Papua Briptu Heidar.

Heidar yang kini berpangkat Brigardir Pol Anumerta diketahui sempat disandera sebelum ditemukan meninggal dunia akibat luka tembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Senin (12/8/2019).

"Kami yang masih berduka, atas gugurnya bhayangkara muda kami, Brigadir Anumerta Heidar yang diduga menjadi korban kekejian KKB," ungkapnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyebut sejumlah kasus lain. Salah satunya penganiayaan yang dialami Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar saat berusaha menciduk bandar narkoba, pada 8 Agustus silam.

Belum lagi kasus yang dialami mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani.

Aditia diketahui menjadi korban pengeroyokan saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, pada 8 Mei 2019.

Hingga saat ini, Aditia masih tak sadarkan diri dan tengah dirawat di rumah sakit di Singapura.

"AKP Aditia dalam melakukan pemeliharaan kamtibmas, melerai pertikaian dua kelompok perguruan silat. Dia jadi korban dan sampai dengan hari ini belum sadar, terbaring di RS Singapura untuk menjalankan perawatan intensif," tandasnya. (Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ipda Erwin yang Gugur karena Luka Bakar akan Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

WOW TODAY: