TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Prada DP mendapat tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Selain mendapat tuntutan seumur hidup, Prada DP juga dipecat dari kesatuannya.
Prada DP terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap sang pacar Fera Oktaria (21).
Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.
• Pengakuan Prada DP soal Serli, Selingkuhan saat Pacaran dengan Vera Oktaria, Mahasiswi Tingkat Akhir
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.
"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.
Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.
Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).
Pengakuan Prada DP Prada DP mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacar sendiri Fera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil dua bulan.
• Kabur seusai Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Sempat Hubungan Badan 4 Kali dengan Serli saat Sembunyi
Prada DP mengaku bersama korban datang ke penginapan
Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, mereka bermalam karena tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui ia dan Fera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Keributan mereka dimulai ketika terdakwa menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.
• Pengakuan Prada DP Mutilasi Kekasihnya Vera Oktaria: Saya Kecewa, Dia Bilang Sudah Hamil Dua Bulan
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password handphone.
Namun, Fera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.
Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Fera.
Bahkan, kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.
Menurut dia, Fera sempat melawan dan mendorong terdakwa.
Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Fera hingga akhirnya meninggal.
"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.
Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan.
Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Fera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun, usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan".
WOW TODAY: