Terkini Daerah

Sehari sebelum Lamaran, Seorang Bidan di Muara Enim Dicabuli Tetangga yang Naksir Dirinya

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

TRIBUNWOW.COM - Sehari sebelum dilamar kekasih, bidan berinisial MAR (24) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan, malah menjadi korban pencabulan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Selasa (20/8/2019), MAR dicabuli oleh tetangganya sendiri, Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23), yang diketahui naksir dirinya.

Nikki diketahui sudah lama memendam rasa suka kepada bidan MAR.

Nikki disebut kecewa lantaran MAR akan dilamar pria lain hingga melancarkan aksi bejat tersebut.

Pencabulan itu diawali dengan Nikki yang menyelinap masuk ke rumah MAR, pada Jumat (16/8/2019), sekitar pukul 02.30 WIB.

Seorang Pawang Kuda Lumping di Baturaja Tewas, Benturkan Kepala ke Genting hingga Darah Mengucur

Dikutip dari TribunSumsel.com, MAR pun langsung terkejut dan terbangun karena merasa ada yang menyentuhnya.

Sontak korban langsung berteriak meminta tolong dan mulutnya sempat dibekap oleh Nikki.

Namun MAR kembali berteriak sehingga ibu korban terbangun dan langsung menuju kamar putrinya.

Betapa terkejutnya ibu MAR melihat ada laki-laki di dalam kamar putrinya dalam posisi membekap mulutnya.

Tolak Berhubungan Badan, Remaja 14 Tahun di Siak Tewas Dibunuh Pacar yang Dikenalnya Lewat Facebook

Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23) tersangka pencabulan terhadap bidan MAR (24). (TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAINI)

VIDEO Viral TNI dan Polisi Berkelahi saat HUT RI, Ternyata Prank Ulang Tahun Camat Atu Lintang Aceh

Ibu MAR berteriak minta tolong ke warga hingga akhirnya warga datang namun tak berani langsung mengamankan Nikki.

Warga pun memilih untuk menghubungi Polsek Rambang Lubai.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri membenarkan MAR telah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

Menurut keterangan yang dihimpun, Nikki bisa dengan mudah masuk ke rumah MAR lantaran kondisi pintu tak terkunci.

Ditambah dengan suasana sekitar rumah yang sudah sepi.

Kronologi Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Diduga Cabuli Sesama Caleg, padahal Dilantik Hari Ini

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," ujar Ahmad, Sabtu (17/8/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nikki pun ditahan atas tindakan cabul yang dilakukannya.

"Kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulan tersebut," kata Ahmad.

Terkait tindakan itu, Nikki diancam dengan Pasal 289 KUHP tentang Pelecehan Seksual dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.

Dari penangkapan Nikki, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 baju tidur lengan pendek, 1 celana panjang, 1 kemeja lengan pendek abu-abu, 1 celana panjang abu-abu.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: