KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta, Siapa Saja yang Diciduk?

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) dan Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting (kanan) menunjukkan barang bukti berupa uang terkait OTT Kantor Imigrasi Kelas I Mataram di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

KPK juga mengamankan empat orang dalam giat OTT tersebut.

Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari jaksa, swasta, dan PNS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta".