TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya menyetujuan pengajuan rehabilitasi dari pihak keluarga artis peran Jefri Nichol.
Rehabilitasi itu dijalani Jefri Nichol setelah mendapatkan persetujuan polisi atas asesmen dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
"Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada, sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
• Jefri Nichol Diputuskan Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Begini Penjelasan Polisi
Kepada Indra, Jefri berharap agar proses rehabilitasi ini berjalan lancar sehingga dapat melanjutkan kariernya.
"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegiatan aktivitasnya kembali," ungkap Indra lagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan, saat dipindahkan pada 9 Agustus lalu ke RSKO, pemain Dear Nathan ini dalam keadaan sehat.
"Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apapun. Didampingi keluarga juga, diantar ke RSKO," kata Vivick.
Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
• Perubahan Penampilan Jefri Nichol setelah Dua Minggu di Penjara, Kini Makin Berisi
Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Dian Reinis Kumampung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya Direhabilitasi, Jefri Nichol Ucapkan Terima Kasih"
WOW TODAY