Kasus Korupsi

Ayah Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Inilah Bisnis Soetikno Soedarjo dari Kafe Hard Rock hingga Ferrari

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo dan putrinya, sosialita Dita Soedarjo.

TRIBUNWOW.COM - Ayah sosialita dan pengusaha Dita Soedarjo, Soetikno Soedarjo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (7/8/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (12/8/2019), Soetikno Soedarjo ditetapkan jadi tersangka TPPU bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Soetikno Soedarjo ditangkap KPK dengan status sebagai Dirut PT Mugi Rekso Abadi yang mana di dalamnya terdapat berbagai bisnis mulai dari Kafe Hard Rock hingga distributor mobil mewah Ferrari.

Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia, Senin (12/8/2019), Soetikno Soedarjo mendirikan PT Mugi Rekso Abadi bersama dua rekannya, Adiguna Sutowo dan Dian M Soedardjo sejak 1993.

Profil I Nyoman Dhamantra: Komisi VI DPR yang Terjaring OTT KPK, Miliki Usaha Tambang dan Perkapalan

Investasi awal untuk mendirikan perusahaan itu adalah Rp 8 miliar dengan fokus awal Soetikno Soedarjo pada bidang media dan hiburan.

PT Mugi Rekso Abadi menjadi perusahaan yang menaungi penerbitan berbagai majalah kelas atas.

Di antaranya adalah Cosmopolitan, Cosmo Girl, Harper's Bazaar, Bali & Beyond, Autocar, FHM, Esquire, Target Car, Men's Fitness, Bravacasa, Mother & Baby, CDM, Maxim, dan IP Entertainment.

Selain majalah bisnis Soetikno Soedarjo juga merambah hingga stasiun radio.

Seperti MRA Media EMD, Hard Rock FM Jakarta, Hard Rock Radio Bali, Trax FM Jakarta, I-Radio Jakarta, Cosmopolitan FM Jakarta, MNI, Hard Rock Bandung, I-Radio Bandung, Hard Rock Surabaya, Trax FM Semarang, dan I-Radio Jogja.

Kongres PDIP Sudah Dua Kali Tercoreng dengan OTT KPK Tahun 2015 dan 2019, Ini Kronologi Lengkapnya

Soetikno Soedarjo juga mendirikan kafe Hard Rock Jakarta dan Bali serta membuka franchise perusahaan es krim asal Amerika Serikat Haagen Dazs.

Di dunia otomotif, perusahaan Soetikno Soedarjo menjadi distributor kendaraan mewah Harley Davidson, Ferrari, dan Abbarth.

Tak berhenti di situ, PT Mugi Rekso Abadi juga berbisnis di bidang perhiasan dan barang mewah seperti merek Bulgari & Jewelry, Paris Hilton, Bang & Olufsen, dan Ghiboo.

Bisnis hotel pun juga dilakoninya dengan mendirikan Bulgari Hotel & Resort serta bisnis properti lainnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah melakukan penyidikan terhadap Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sejak 1 Agustus 2019 lalu.

I Nyoman Dhamantra Kena OTT KPK saat Kongres PDIP, Megawati Sudah Beri Ancaman Kadernya

KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah terlacak kasus suap dan penerimaan hadiah dari pihak-pihak tertentu.

Dalam kasus suap itu, Emirsyah Satar diduga menerima komisi dari Soetikno Soedarjo senilai Rp 5,9 miliar, 680 ribu dolar AS, dan 1,02 juta euro.

Masing-masing pemberian itu sudah diwujudkan dalam bentuk lain seperti rumah hingga apartemen dan ditabung ke luar negeri.

"Untuk ESA, SS diduga memberi Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah, 680.000 dollar AS dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan 1,2 juta dollar Singapura untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," kata Laode seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus suap yang menjerat keduanya terkait dengan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Garuda Indonesia.

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih, Satu di Antaranya Politisi PDIP I Nyoman Damantra

"Suap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus yang dipesan sepanjang dirinya (Emirsyah) menjabat sebagai Dirut (Garuda Indonesia)," ujar Laode.

Selain kepada Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo juga memberikan uang sejumlah 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu euro ke rekening Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: