TRIBUNWOW.COM - Acara proses lamaran berlangsung ricuh dan berujung pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara lamaran di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).
Kronologis tewasnya satu warga di acara lamaran itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.
Dalam penjelasannya, kasus memilukan ini terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 WITA bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.
• Viral di WA Gubernur Babel Erzaldi Selfi dengan Satpol PP yang Tertidur hingga Beri Hadiah
Ia menyebut telah terjadi Kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.
Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.
Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah, MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan dan YN (38) asal Timor Tengah Utara.
Kronologis kejadian
Berawal dari ARN dan MSK yang sementara menurunkan kayu api di lokasi lamaran.
Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang.
Setelah selesai menurunkan kayu api, keduanya dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara proses lamaran.
Kemudian ARN datang melapor ke rekannya yang lain YN bahwa mereka dipukul.
• Kisah Bupati Madiun Menyamar Jadi Pelanggan PSK dan Keluar Masuk Lokalisasi demi Hal Ini
Mendengar kejadian itu saksi YN pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi MSK
Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi YN juga ikut dipukuli dan dilempari batu.
Karena dalam keadaan terdesak maka saksi YN mengambil sebilah parang.
Parang ini digunakan untuk memotong kayu di tempat peminangan, yang berada di sampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.
Melihat YN dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat operator langsung membawa dan mengamankan YN kearah jalan untuk diselamatkan.
Setelah mengamankan YN korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.
Namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.
Setelah melakukan aksi tersebut, korban melarikan diri kearah jalan umum.
Namun tidak jauh berlari, korban dianiaya menggunakan parang oleh sekelompok warga.
Akibatnya korban mengalami luka sabeten sajam yang cukup serius pada leher bagian kiri.
• Profil I Nyoman Dhamantra: Komisi VI DPR yang Terjaring OTT KPK, Miliki Usaha Tambang dan Perkapalan
Bahu bagian kanan, telapak tangan kanan, hingga korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
Keterangan Kapolres
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, membenarkan kejadian tersebut.
Acara pinangan itu dari pihak laki-laki ke pihak perempuan di mana tengah dibuatkan tenda, diduga karena saling tersinggung dengan omongan, maka terjadi percekcokan dan satu di antara terkena bacokan hingga tewas.
Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 WITA menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antar warga.
Kejadian ini salah paham karena diduga akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.
• Oknum Polisi di Yogyakarta Diduga Aniaya Wanita Hamil Muda sampai Giginya Copot, Ini Kronologinya
"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan saja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," jelas Indera.
Kapolres Indera membenarkan satu orang terkena bacokan atas nama Mesakh.
Korban dibawa ke Puskesmas Oesao dan meninggal di puskesmas.
"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao. Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi masih kondusif. Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres Indera. (Pos Kupang/Edy Hayong)
WOW TODAY: