TRIBUNWOW.COM - Pengacara Andar Situmorang menyebut bahwa Hotman Paris Hutapea kini tak layak menjadi seorang presenter bahkan advokat.
Anggapan terhadap Hotman Paris tersebut dikatakan Andar Situmorang setelah melaporkan acara yang dipandu pengacara dengan julukan 'Raja Pailit' itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Andar Situmorang melayangkan laporan terkait acara yang dipandu Hotman Paris lantaran memberikan tayangan yang dinilai tak pantas dan tidak mendidik.
Diketahui saat ini Hotman Paris juga menjadi pembawa acara dalam program 'Hotman Paris Show' yang tayang di Inews.
"Sebagai presenter tidak layak," kata Andar Situmorang dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo, Selasa (6/8/2019).
"Sebagai advokat pun tidak layak," sambungnya.
• Dianggap Tak Mendidik, Andar Situmorang Minta KPI Hentikan Program Acara yang Dipandu Hotman Paris
Dirinya mengatakan, Hotman Paris tak layak menjadi presenter mau pun advokat lantaran sering menampilkan tindakan atau ucapan yang mengandung asusila.
Hal itu dikatakan Andar Situmorang juga berkaitan dengan laporannya bersama Farhat Abbas soal dugaan penyebaran konten pornografi oleh Hotman Paris.
"Mengandung asusila antara lain termasuk asusila bukti-bukti yang dilaporkan Farhat Abbas di Polda Metro Jaya ya," kata Andar Situmorang.
"Melakukan aksi pornografi, melakukan perbuatan sex yang tidak mendidik masyarakat Indomesia."
"Yang melakukan perbuatan itu, diproduksi atau dikeluarkan dari konten Instagramnya dia yang bernama @hotmanparisofficial," tambahnya.
Simak videonya dari menit pertama:
Andar Situmorang Minta KPI Hentikan Program Acara yang Dipandu Hotman Paris
Pengacara Andar Situmorang meminta acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea segera dihentikan.
Permintaan penghentian acara Hotman Paris itu disampaikan Andar Situmorang dengan melayangkan surat kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (6/8/2019).
Permintaan penghentian acara yang dipandu Hotman Paris itu dikemukakan Andar Situmorang di depan Kantor KPI, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo. Selasa (6/8/2019).
"Mau mengantar surat resmi ke KPI untuk melaporkan dan meminta supaya KPI bertindak untuk memeriksa atau mencabut izin siaran mata acara yang ditangani oleh Hotman Paris Hutapea," jelas Hotman Paris.
Laporan itu dibuatnya atas dasar terdapat unsur tak mendidik dalam acara yang dipandu oleh Hotman Paris.
Diketahui saat ini Hotman Paris juga menjadi pembawa acara dalam program 'Hotman Paris Show' yang tayang di Inews.
• Kantornya Alami Pemadaman Listrik, Hotman Paris Pergi ke Mall untuk Kerja: Berubah Jadi Ajang Foto
Surat laporan dari Andar Situmorang yang meminta KPI untuk segera mencabut izin acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea, Selasa (6/8/2019). (YouTube beepdo)
Bahkan, laporan itu dibuat juga berkaitan dengan status Hotman Paris saat ini.
Dikatakan oleh Andar Situmorang bahwa pengacara yang kerap memamerkan mobil mewah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran pornografi.
Kasus tersebut juga merupakan laporan dari Andar Situmorang yang dipegang oleh kuasa hukum Farhat Abbas.
"Dalam 'mata acara' (bagian dari acara) yang dibawakan sama dia, perbuatannya sudah enggak mendidik, di samping tidak mendidik bahwa status Hotman Paris saat ini adalah tersangka," ungkap Andar Situmorang.
"Tersangka dalam UU ITE, di atas laporan saya langsung di Polda Metro Jaya."
"Kedua, dia tersangka pornografi asusila, atas laporan saya juga, melalui kuasa saya Farhat Abbas," sambungnya.
Dalam laporan itu, Andar Situmorang meminta supaya KPI segera mencabut izin atau membatalkan acara.
• Ini Dugaan Bukti Video Porno dari Hotman Paris yang Dilaporkan Farhat Abbas: Hilang Jati Dirinya
"Jadi maksudnya segala siaran 'mata acara' lho ya, yang dibawakan atau dipresenteri Hotman Paris supaya dicabut izinnya atau dibatalkan, itu saja ya dengan alasan itu," jelas Andar Situmorang.
Kemudian dirinya menjelaskan alasan laporan itu dilayangkan kepada KPI.
"Banyak yang tidak mendidik, menunjukkan sesuatu yang contoh kemarin Cinta Laura lah, buah dadamu kurang besar lah, atau apa lah, tapi yang paling utaman bahwa Hotman Paris ini adalah tersangka," ujar Andar Situmorang.
"Setidaknya acara in ditunda dulu atau diganti dulu," tutupnya sembari masuk dalam kantor KPI untuk melaporkan acara yang dipandu Hotman Paris.
Namun demkian, hingga berita ini diturun, belum ada keterangan secara resmi soal status Hotman Paris dari aparat kepolisian atas kasus dugaan penyebaran pornografi yang dilaporkan oleh Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Simak videonya di sini:
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY: