Trending Mati Lampu

Tanggapan Fadli Zon dan Gus Irawan soal Polemik Mati Lampu PLN: Tanggung Jawab Menteri BUMN dan ESDM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direksi PLN adakan konferensi pers, Minggu (4/8/2019)

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan, menyatakan bahwa kejadian mati lampu di hampir sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) bukan hanya menjadi tanggung jawab PT PLN.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga turut memberikan komentarnya soal mati lampu tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (6/8/2019), Gus Irawan mengungkapkan bahwa kejadian itu juga menjadi tanggung jawab Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Bahkan ia menyebut kedua menteri yang menaungi PT PLN itu seharusnya diganti, karena dianggap tidak menunjukkan kinerja yang baik.

"Itu tanggang jawab Menteri BUMN dan Menteri ESDM. "

"Menterinya saja sekalian diganti," tutur Gus Irawan, Senin (5/8/2019).

Jokowi Kesal dengan PLN karena Listrik Padam, Fadli Zon: Yang Harusnya Kecewa Rakyat, Bukan Presiden

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa presiden memiliki kewenangan mengganti menteri yang dianggap tidak dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan kebutuhan presiden.

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan kepemimpinannya di 2019-2024 mendatang, sehingga harus memilih menteri yang dapat mewujudkan program seperti yang dijanjikan pada masa kampanye di Pilpres 2019 lalu.

"Lagian kan Presiden akan lanjut, Beliau bisa ganti menteri yang tidak perform agar program bagi mencapai visi, misi yang dijanjikan dalam masa kampanye segera dijalankan tanpa harus menunggu periode berjalan berakhir," ucap Gus Irawan.

Gus Irawan mengungkapkan bahwa kejadian pemadaman listrik serempak itu bisa jadi disebabkan karena tidak adanya Direktur Utama definitif PLN.

Gus Irawan khawatir dengan tidak adanya Dirut definitif PLN menyebabkan tidak ada yang berani mengambil langkah insiatif untuk mencegah terjadinya kerusakan arus listrik.

Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat PLN. (Instagram/@sekertariat.kabinet)

Polri Cek Tower Transmisi PLN, Dugaan Sementara Penyebab Listrik Padam karena Pohon yang Ketinggian

"Presiden pun menaruh perhatian hingga datangi direktur PLN," kata Gus Irawan.

"Saya khawatir dengan tidak adanya Dirut defenitif PLN, sehingga tidak ada yang berani ambil inisiatif," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berhak memberhentikan direksi PLN yang dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Seni (5/8/2019).

Fadli Zon menyatakan bahwa kekecewaan Jokowi setelah mendengar penjelasan Plt Dirut PLN itu tidak seharusnya ditunjukkan oleh seorang presiden.

Halaman
12