Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Alasan Hotman Paris Disamakan dengan Pablo dan Rey Utami, Farhat Abbas Yakin Menang: Sampai KO Man!

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Farhat Abbas.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menyamakan kasus dugaan penyebaran konten pornografi Hotman Paris Hutapea dengan kasus asusila vlog 'ikan asin' yang sempat heboh pada pada Senin (1/7/2019) lalu.

Diketahui Hotman Paris dilaporkan Farhat Abbas yang mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Bahkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dalam melaporkan Hotman Paris mengajukan barang bukti 390 foto screenshot dugaan konten pornografi.

Disebutkannya pula, konten pornografi yang sempat diunggah Hotman Paris itu telah dihapus.

Menanggapi hal itu Hotman Paris membantah menyebarkan konten porno dan mengaku kehilangan handphone-nya sejak Selasa (27/7/2019) lalu.

Farhat Abbas pun merespons alasan Hotman Paris melalui Instagramnya, @farhatabbasofficial, Sabtu (3/8/2019).

Ia mempertanyakan mengapa Hotman Paris mengaku kehilangan handphone setelah dirinya dilaporkan.

"Sejak tanggal 27 July gak pernah ada klarifikasi hp dicuri atau permintaan maaf ada yg menyalahgunakan IG nya buat kegiatan asusila, gue cek detik perdetik dan hari ke hari, lancar tenan dan gak ada masalah sepertinya," tulis Farhat Abbas.

"Pasca tanggal 2 agustus kita buat LP, baru ngaku ada LP kehilangan HP? Apa hubungannya HP dg IG? Hebat banget pencuri HP mosting Blue Film trus gak lama kemudian menghapusnya?".

 

Farhat Abbas Ceritakan Waktu dan Kronologi Hotman Paris Unggah Video Diduga Konten Porno: Nah Lho

Begini Logika Hotman Paris Tanggapi Farhat Abbas soal Konten Porno: Terus? Siapa yang Disalahin?

Ia pun menyamakan kasus vlog 'ikan asin' di mana saat itu Hotman Paris melawan Farhat Abbas dan Andar Sitomorang membela klien masing-masing.

Hotman Paris kala itu membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban, sementara Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yakni terlapor yang kini berstatus sebagai tersangka.

Farhat Abbas menuliskan saat itu kliennya juga mengaku kehilangan flashdisk berisi video vlog tersebut.

Namun tetap dilaporkan dan kini menjadi tersangka.

"Teringat kasus ikan Asin yg mana klien gue udah buat laporan polisi jika flashdisk nya dicuri managemen, hp hilang dll,, tetap aja kanit siber polda metro jaya dg kecanggihan tekhnologinya punya rekam jejak ig dan hp yg digunakan!" tulisnya.

Ia pun menyindir Hotman Paris dan mengatakan sebentar lagi akan kalah.

"Sampai KO man ! Sekarang Lo masih OK,, esok lusa bisa aja terbalik OK jadi KO,, tunggu babak selanjutnya," sindir Farhat Abbas.

Farhat Abbas meyakini kepolisian akan memenangkan laporannya terkait dugaan Hotman Paris Hutapea menyebarkan konten porno di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial. (Capture IG @farhatabbasofficial)

Hotman Paris Dilaporkan

Farhat Abbas dan Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang.

Andar Situmorang menyerukan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.

Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.

Pakai Strategi seperti Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Yakin Pidanakan Hotman Paris: Buktinya Ada

Dalam laporannya, Andar Situmorang dan Farhat Abbas menuding Hotman melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Tudingan itu disebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Apabila Hotman Paris terbukti melakukan tindak penyebaran konten pornografi, ia dapat dijerat hukuman dengan maksimal enam tahun penjara.

Selain itu denda maksimal hingga Rp 1 miliar.

Pengacara Farhat Abbas beserta LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). (Kolase Wartakota/Luthfi Khairul Fikri, Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia dan Instagram @hotmanparisofficial)

Pembelaan Hotman Paris

Hotman Paris pun membantah telah membuat konten pornografi yang disebutkan oleh Andar Situmorang dan Farhat Abbas.

Ia menyebut jika pengacara pintar tak mungkin membuat video porno di Instagramnya.

Menurutnya ia terlalu sukses hingga banyak yang merasa iri.

"Mana ada pengacara pintar buat vidio porno di ig-nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri," ujar Hotman dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak

Hotman Paris pun mengatakan ia telah kehilangan handphone-nya sebelum dilaporkan.

Sedangkan sebelumnya ia merasa tak pernah mengunggah konten pornografi.

"HP yang hilang ngak tau apa isinya sesudah hilang, 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di Grapari dan sudah blokir. Ngak pernah lihat ada video aneh. Kalau sesudah hilang mana aku tau," kata Hotman Paris kembali.

Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (2/8/2019).

Pengacara Hotman Paris Hutapea membuat sayembara di akun media sosialnya, pada Kamis (2/9/2019). (Capture IG @hotmanparisofficial)

(TribunWow.com)

WOW TODAY: