TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali memberikan penawaran untuk mereka yang bisa membuktikan dirinya terlibat dalam konten video porno.
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan oleh sesama pengacara, Farhat Abbas dan Andar Situmorang dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Hotman Paris yang mengelak terlibat penyebaran konten porno itu pun akan memberikan hadiah bagi yang bisa membuktikan.
Tak tanggung-tanggung, ia menjanjikan Mobil Lamborghini langsung beserta STNK sebagai hadiahnya.
Sedangkan sebelumnya ia juga menawarkan uang Rp 10 miliar secara tunai.
Dikutip TribunWow.com, hal itu diunggah Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Sabtu (3/9/2019).
• Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak
Dalam mengumumkan sayembaranya Hotman Paris menyindir pengacara yang melaporkannya memiliki karier kurang beruntung.
"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang karirnya kurang beruntung. Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 miliar kalau di dalamnya ada saya Hotman Paris sedang berporno-porno," ujar Hotman Paris di dalam mobil yang sedang melaju.
"Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video di mana di dalamnya ada Hotman bermain porno dan diposting di IG, sekarang saya tawarkan hadiah satu Mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik kalau bisa ditunjukkan videonya ada Hotman di dalam video porno," paparnya.
Hotman Paris memberitahukan ia sehabis dari Kopi Johny di Serang.
Hotman Paris melayani masyarakat yang berkonsultasi masalah hukum dengannya.
"Saya habis pulang ini, dari Serang, malam minggu habis melayani puluhan rakyat Serang tadi ratusan kasus saya tangani tapi saya enggak sanggup ini sudah menjelang malam saya di jalan tol pulang dari Serang," ujarnya mengakhiri video.
Hotman Paris Dilaporkan
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan dugaan menyebarkan konten pornografi sebagai perwakilan LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang, yang juga seorang pengacara.
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Dalam laporannya, Andar Situmoran dan Hotman Paris menuding Hotman melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Sedangkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dalam melaporkan Hotman Paris, membawa 390 screenshot foto yang disebut berasal dari tangkapan layar unggahan akun sosial media Hotman Paris.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.
Menyinggung satu bukti yang dilaporkannya, Andar Situmorang menyebutkan ada konten mengenai vlog asusila 'ikan asin' dalam akun Hotman Paris.
Diketahui Hotman Paris pernah berseteru melawan Farhat Abbas dan Andar Sitomorang dalam kasus vlog 'ikan asin' dengan membela klien masing-masing.
• Unggah Video Puisi dari Penggemar, Hotman Paris Sebut Kesuksesannya Tak akan Terpotong
Hotman Paris saat itu membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan di vlog tersebut.
Dan Andar Situmorang, Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yakni terlapor yang kini berstatus sebagai tersangka.
Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.
Dalam laporannya, Andar Situmoran dan Farhat Abbas menuding Hotman Paris melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Tudingan itu disebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pembelaan Hotman Paris
Hotman Paris pun membantah telah membuat konten pornografi yang disebutkan oleh Andar Situmorang dan Farhat Abbas.
Ia menyebut jika pengacara pintar tak mungkin membuat video porno di Instagramnya.
Menurutnya ia terlalu sukses hingga banyak yang merasa iri.
"Mana ada pengacara pintar buat vidio porno di IG-nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri," ujar Hotman dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Hotman Paris pun mengatakan ia telah kehilangan handphone-nya sebelum dilaporkan.
Sedangkan sebelumnya ia merasa tak pernah mengunggah konten pornografi.
"HP yang hilang ngak tau apa isinya sesudah hilang, 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di Grapari dan sudah blokir. Ngak pernah lihat ada video aneh. Kalau sesudah hilang mana aku tau," kata Hotman Paris kembali.
Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (2/8/2019).
• Laporkan Hotman Paris soal Kasus Konten Pornografi, Farhat Abbas Sebut Ingin Cari Ikan Kakap
Surat laporan kehilangan itu bernomor laporan LPC/2899/VII/2019/Bali/Res. Banding/Sek Kuta Utara.
Dari dalam laporan kehilangan itu Hotman Paris menuliskan kehilangan satu buah Iphone XSMax No Sim Card.
Disebutkan hilang pada Sabtu, (27/7/2019) di Jalan Raya Petitenget Kuta Utara Kabupaten Bandung.
Dan laporan ini dibuat oleh Hotman Paris pada tanggal Minggu (28/7/2019).
Laporan itu juga telah ditandatangani oleh Hotman Paris.
Hotman Paris juag menuliskan akan membeikan imbalan bagi yang mengembalikan handphone miliknya.
"Yg mengembalikan hp Gus Lora Hotman di beri hadiah seharga Hp Ipone termahal! Di lapor polisi di bali sekitar jam 2 subuh tgl 28 juli2019 dan segera di blokir Grapari dan di beri kartu baru!!," tulis @hotmanparisofficial.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: