Cerita Selebriti

Antony Hillenaar Ungkap Sempat Ajak Damai Kriss Hatta tapi Malah Tak Dihiraukan

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain FTV, Antony Hillenaar mengungkapkan sempat mengajak damai presenter sekaligus aktor peran, Kriss Hatta, Kamis (25/7/2019).

TRIBUNWOW.COM - Pemain FTV, Antony Hillenaar mengungkapkan sempat mengajak damai presenter sekaligus aktor peran, Kriss Hatta.

Ajakan damai kepada Kriss Hatta itu dikatakan Antony Hillenaar dalam program 'Hot Shot' di SCTV, seperti dikutip TribunWow.com, Kamis (25/7/2019).

Antony Hillenaar menjelaskan awal mula perseteruan dengan Kriss Hatta terjadi pada bulan April 2019 lalu.

Saat itu, dirinya mengaku berniat untuk melerai cekcok namun justru menjadi korban pemukulan Kriss Hatta.

Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

"Pada 6 April 2019, tiga bulan lalu adalah saya bermaksud untuk melerai, tapi justru saya melerai, malah saya jadi korban di situ ya kan," jelas Antony.

"Saya kena pukul oleh Kriss Hatta," sambungnya.

Antony mengaku, saat itu lah dirinya sempat mengajak damai pemain sinetron tersebut.

Meski sudah mengajak damai, Antony mengungkapkan bahwa Kriss Hatta justru meghiraukannya.

"Di situ saya mengajak damai di tempat, ngajak ngomong di tempat tapi dia menghiraukan," kata Antony.

"Dan akhirnya saya mengajukan kasus hukum ini ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Atas perbuatan itu lah, Antony kemudian mengadukan pria yang belum ada satu bulan keluar dari penjara tersebut kepada aparat kepolisian.

Antony melaporkan Kriss Hatta atas kasus dugaan penganiayaan.

Diketahui, sebelumnya Kriss Hatta mendekam di penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

"Dia harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dia perbuat," jelas Antony.

"Setelah laporan lebih dari tiga bulan, kemarin terbentur oleh urusan dia di pengadilan bekasi."

"Selama lebih dari dua bulan, dia menjalani proses hukum yang ada di sana dan dia diketok palu bebas dan sudah dua minggu ini dia berada di luar," tambahnya.

Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Seorang Pria di Kafe, Begini Kronologinya

Simak videonya dari menit 1.26

Sementara dikutip dari Grid.ID, Antony juga mengaku sejak dirinya melaporkan Kriss Hatta tak ada itikad baik dari pihak terlapor.

Dirinya menyatakan tak ada pihak dari Kriss Hatta yang ingin mengajukan damai.

"Ini juga udah tiga bulan lebih enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," kata Anthony Hillenaar melalui sambungan telepon, Rabu (24/7/2019).

Terkait itu, ia mengatakan tak akan menaruh iba meski ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah menangis memohon kepadanya.

"Enggak ada, walaupun mamanya nanti telepon saya minta maaf nangis-nangis, enggak ada buat saya," tegasnya Antony.

Motif Kriss Hatta Pukul Antony Hillenaar

Diketahui Kriss Hatta tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan dilaporkan Antony Hillenaar pada Sabtu (6/4/2019), dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Kriss Hatta lalu ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi, di kosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo, Rabu (24/7/2019), Kriss Hatta sempat mengatakan motifnya melakukan pemukulan.

Hal itu bertepatan saat polisi menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang.

• Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Mulanya awak media menanyakan kapada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tekait motif Kriss Hatta.

Di depan awak media, Argo bertanya kepada Kriss Hatta apa motifnya melakukan pemukulan terhadap pelapor.

"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo.

Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.

"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.

Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.

"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.

Presenter Kriss Hatta kembali ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus dugaan penganiayaan, pada Rabu (24/7/2019). (Capture YouTube Beepdo)

• Baru 20 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Ini Reaksi Kriss Hatta saat Konpers, Sempat Tersenyum saat Digoda

Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat ditanya kabarnya oleh awak media.

Namun polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.

Hukuman Kriss Hatta

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Argo Yuwono lalu menyebutkan ancaman hukuman untuk Kriss Hatta.

Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dikenakan pasal 251 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," ujar Argo Yuwono, dikutip dari saluran YouTube beepdo, Rabu (24/7/2019).

Sedangkan pasal 351 KUHP Pasal 1 berbunyi: "Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

 (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Roifah Dziatu)

WOW TODAY