TRIBUNWOW.COM - Presenter Kriss Hatta kembali ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus dugaan penganiayaan, pada Rabu (24/7/2019).
Kriss Hatta dilaporkan oleh pemain FTV bernama Antony Hillenaar pada Sabtu (6/4/2019), dengan rnomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Diketahui sebelumnya Kriss Hatta telah bebas pada 4 juli 2019 lalu setelah ditangkap karena kasus pemalsuan dokumen.
Polisi pun menggelar konferensi pers terkait kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta pada Rabu (24/7/2019) siang.
• Kembali Dipenjara, Ini Alasan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah
Kronologi tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat Argo membacakan BAP kasus baru Kriss, tampak Kriss Hatta yang telah mengenakan baju oranye berada di belakang Argo sambil berdiam menyimak.
Argo pun membacakan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta.
"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.
• Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Seorang Pria di Kafe, Begini Kronologinya
Kriss Hatta di belakang Argo terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.
Tanpa menunduk, ia juga sempat melihat ke arah kanan kiri.
Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.
• Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi, sang Ibu: Kami dari Keluarga Pasti Minta Damai
"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Beepdo, Rabu (24/7/2019).
"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.
"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), dikosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.
Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, saat Argo ditanya mengenai motif pelaku, Kriss Hatta dipanggil kembali.
Di depan awak media, Argo bertanya kepada Kriss Hatta apa motifnya melakukan pemukulan terhadap pelapor.
"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo.
Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.
• Belum Sebulan Bebas, Kriss Hatta Ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan, sang Ibu Minta Damai
"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.
Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.
"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat digoda oleh awak media yang menyebutnya ganteng.
Namun polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.
Kriss Hatta Baru Bebas 20 Hari
Sebelumnya, Kriss Hatta menjadi tahanan kejaksaan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang diajukan mantan kekasihnya, Hilda Vitria.
Kriss Hatta lalu mendekam di lapas di Rutan Bulak Kapal Bekasi, tiga bulan lamanya sejak bulan April 2019.
Ia lalu divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Kamis (4/7/2019).
Terbukti terbebas dari segala tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya dalam kasusnya, Kriss Hatta mengaku dirinya tak ingin balik melaporkan Hilda Vitria.
"Saya nggak mau laporin, biarin aja," ucap Kriss Hatta, seperti dikutip dari tayangan Selebrita Pagi, yang diunggah melalui kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (9/7/2019).
• Cerita Masa Sulit, Kriss Hatta Ngaku Pernah Hanya Punya Rp 3 Ribu untuk Makan: Bisa Beli Nasi Aja
Meski tak ingin melaporkan balik mantan kekasih Billy Syahputra tersebut, Kriss Hatta tak menampik bahwa nantinya ia dan Hilda akan bertemu lagi di meja hijau.
Namun bukan karena perkara pidana, hanya saja untuk mengurus perceraian keduanya.
"Kalau cerai iya. Pasti bercerai," ujarnya.
Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya ingin segera mengajukan perceraian dengan Hilda Vitria setelah pada akhirnya buku nikah yang dimilikinya sudah dibuktikan di persidangan bahwa buku tersebut asli.
"Kan udah kebukti bukunya asli, jadi ya nanti melakukan perceraian di lembaga peradilan lagi," sebut Kriss Hatta.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azma)
WOW TODAY: