TRIBUNWOW.COM - Aplikasi Incash menjadi perbincangan setelah sebuah poster viral Yuliana (51) warga Solo diiklankan rela digilir demi membayar utang pinjaman online, Financial Technology (Fintech).
Dalam iklan yang viral tersebut, disebutkan bahwa Yuliana, rela digilir demi membayar utang di Fintech bernama Incash.
Diketahui, aplikasi Incash didownload oleh Yuliana di aplikasi Google Playstore.
Namun, saat TribunWow.com mencoba mencari aplikasi tersebut di Google Playstore, nama aplikasi pinjaman online itu diketahui tidak ditemukan lagi.
Meski aplikasi tersebut tak ditemukan di Playstore, saat kita mengetikkan kata 'Incash', aplikasi Google Playstore memberikan rekomendasi aplikasi Incash tersebut.
Kata rekomendasi itu yakni Incash Instagram, Incash Money, Incash, Incash Pinjaman, sampai Incash Pinjaman Online.
Namun, saat masing-masing rekomendasi tersebut dipilih, tidak ada aplikasi Fintech Incash yang dipakai oleh Yuliana mengambil pinjaman.
• Kuasa Hukum: Iklan Viral yang Sebut Yuliana Rela Digilir Buatan Fintech Incash yang Jasanya Dipakai
Aplikasi Incash ilegal
Dari data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi Incash diketahui tidak masuk dalam daftar fintech yang berizin (data per 31 Mei 2019).
Dalam data milik OJK, diketahui bahwa ada 113 fintech berizin yang terdaftar.
Dan aplikasi Incash, tidak masuk dalam 113 daftar fintech tersebut.
Dikutip dari kontan.co.id, Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo juga membenarkan status aplikasi Incash.
Ia lantas menjelaskan bahwa pelaporan terhadap aplikasi Incash adalah langkah yang tepat.
"Pelaporan ke polisi adalah tindakan tepat yang dilakukan dengan aduan pencemaran nama baik," ujar Anto kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7/2019).
Dikatakan olehnya juga, seharusnya pengguna jasa fintech tidak hanya tergiur pada cepatnya uang pinjaman bisa cair.
Namun juga melihat soal keamanan dan tata cara yang sesuai dengan kode etik fintech.
"Bahwa yang mudah itu belum tentu aman. Pola berpikir untuk tidak tergiur kecepatan meminjam jika tidak dibarengi dengan kalkulasi risiko bahkan termasuk mengakses pinjaman di perusahaan peer to peer lending ilegal pastinya akan berujung sengsara," ujar Anto.
• Viral Iklan Sebut Yuliana Rela Digilir Demi Bayar Utang, Ternyata Ini Alasannya Cari Pinjaman Online
Isi Iklan Viral Yuliana
Berdasarkan foto yang diterima TribunWow.com, iklan tersebut diketahui bertuliskan bahwa Yuliana rela digilir untuk membayar utang.
Dalam foto iklan itu, dicantumkan pula foto Yuliana yang sedang memegang Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Di sebelah foto Yuliana, ada sebuah tulisan yang bernada pelecehan.
Bahkan dalam iklan tersebut, dituliskan pula nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk bisa berhubungan dengan Yuliana.
Berikut isi iklan tersebut berdasarkan foto yang diterima TribunWow.com:
"Nama: YULIANA INDRIATI
Nama Keluarga (tidak terbaca jelas tulisannya)
Dengan ini saya menyatakan saya membutuhkan uang secepatnya rela digilir seharga Rp 1.054.000
Untuk melunasi utang saya di aplikasi INCASH
Dijamin Puas
Yang minat segera hubungi
HP. 085742****** terimakasih"
• Asal Kasus Yuliana, Utang di 4 Pinjaman Online Didenda Rp 30 Juta hingga Diiklankan untuk Digilir
Kasus Pinjaman Online Yuliana
Dikutip dari Kontan.co.id, Yuliana diketahui meminjam uang pada pinjaman online Incash senilai Rp 1 juta.
Ia mengaku mendownload aplikasi tersebut dari layanan Google Playstore yang ada di ponselnya.
Yuliana menjelaskan, bahwa uang yang ia pinjam tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Namun, ia diketahui hanya menerima uang senilai Rp 680.000 saja.
“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana Rabu (24/7/2019).
Yuliana menjelaskan, dirinya meminjam untuk jangka waktu tujuh hari.
Setelah jatuh tempo, Yuliana mengaku telat membayar.
Satu hari berselang, ia justru mendapatkan teror.
“Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin grup WhatsApp yang ada gambar saya (iklan) dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: