Terkini Daerah

Bekerja sebagai Petani, Pasangan Suami Istri Ini Punya Banyak Mobil Mewah, Ternyata Punya Usaha Lain

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku peredaran narkoba (bertopeng) yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan kekayaannya dari hasil penjualan narkoba saat dirilis BNN di Makassar, Kamis (18/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Sepasang suami istri yang berasal dari Sidrap, Kabupaten Sindenreng Rappang, Sulawesi Selatan, yang berprofesi sebagai petani diketahui memiliki banyak harta dan mobil mewah.

H Agus Sulo dan istrinya Hj Sutra Hasan ternyata tidak hanya berkerja sebagai petani.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Minggu (21/7/2019), pasangan suami istri tersebut ternyata merupakan bandar narkoba.

Sedangkan aset yang dimiliki, diduga merupakan hasil dari pencucian uang dengan menjual narkoba.

Pihak kepolisian pun mengamankan keduanya beserta aset yang dimiliki.

Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Tessy soal Nunung: Ini Saya Enggak Bisa Ngomong

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan telah menyita aset milik Agus Sulo yang sejumlah Rp 16 miliar.

Aset milik Agus Sulo itu didapat dari hasil menjadi bandar narkoba dari tahun 2014 lalu.

Keduanya kemudian ditangkap pada Kamis (16/5/2019)

Dari penangkapan tersebut, polisi kini masih mencari aset-aset lain, termasuk sebuah mobil mewah Ferrari yang dimiliki Agus Sulo dari hasil penjualan narkoba.

"Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak keberadaan info ini," ucap Bahagia, Kamis (18/7/2019).

Sedangkan pihak kepolisian telah menyita sejumlah mobil mewah, yaitu satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta dengan atas anama Suta Hasan.

BREAKING NEWS: Nunung Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Narkoba

Lalu mobil lain yang turut di sita adalah mobil Lezus NX300H At Hybrid dengan harga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

Kini pihak kepolisian masih memburu orang-orang yang terlibat, dalam pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo.

"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu ada namanya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat," ucap Bahagia.

"Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," tambahnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (21/7/2019), Agus Sulo berhasil ditangkap setelah adanya informasi setelah menangkap kurir yang bernama Ariyanto di Kalimantan Utara.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap. Asal barangnya dari Malaysia," ucap Bahagia.

Sule Unggah Momen Bersama Nunung yang Kini Ditangkap Polisi karena Narkoba: I Love U

Sebelumnya Ariyanto sendiri ditangkap pihak berawjib dan hanya mendapat hukuman 8 bulan penjara.

Padahal ia ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Petani dan pengusaha rak telur itu menjual sabu-sabu dengan bentuk saset kecil dengan berat 50 gram.

Dari penjualan tersebut, Agus mendapat keuntungan hingga Rp 200 juta.

"Mereka ini sudah cukup besar di sini dan saat ini kami sedang buru yang kabur ke Malaysia. Dalam mengedarkan narkobanya, Agus dibantu anak buahnya, salah satunya Syukur," ucap Bahagia.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: