TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani ternyata sudah berstatus sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan suaminya, Dipo Latief ke pihak kepolisian.
Tak terima dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang mantan suami, Nikita Mirzai kemudian menantang Dipo Latief untuk bertanding tinju bahkan menganggap pelaporannya itu hanyalah lelucon.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Pondok Indah, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (18/7/2019).
Menurutnya, tak mungkin seorang istri mampu menganiaya suaminya.
• Nikita Mirzani Beri Alasan Suka Ikut Campur Urusan Orang dan Buat Sensasi: Namanya Hidup
Terlebih hingga saat ini, keduanya belum bercerai secara resmi, hingga masih berstatus sebagai suami-istri.
“Masa iya sih seorang laki-laki dianiaya sama istri. Sampai detik ini gua masih istri, mana ada suami dianiaya istri sampai sebegitunya,” kata Nikita saat ditemui pada Rabu (17/7/2019).
• Jadi Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Sebut Doa Netizen Terlalu Banyak dan Diijabah
Ia juga menyebut baha laporan KDRT yang ditujukan kepadanya itu dirasa tak masuk akal, karena ia merasa Dipo latief tentunya lebih kuat.
Oleh karena itu, wanita yang baru saja melahirkan anak ketiganya ini dengan berani menantang Dipo Latief untuk bertarung tinju.
Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan siapakah yang lebih kuat di antara keduanya.
“Gua menantang Dipo Latief untuk bertarung tinju sama gua, lihat siapa yang menang, pasti dia. Enggak mungkin gua, secara logika,” ajaknya.
Wanita yang dikabarkan sedang dekat dengan Ibnu Jamil ini juga memilih untuk tak ambil pusing dengan penetapannya sebagai tersangka.
• Nikita Mirzani Tak Ingin Laporkan Balik Dipo Latief, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Menurutnya, laporan KDRT atasnya itu hanyalah guyonan pihak Dipo Latief saja.
“Dibilang jadi tersangka, enggak masalah buat gua. Buat gua malah jadi satu lelucon,” ujarnya.
Nikita juga menerangkan bahwa dirinya sama sekali tak merasa takut atas penetapannya sebagai tersangka.
Ia menyebut jika selama berumah tangga dengan Dipo Latief, dirinya sangat menyayangi suaminya itu.
“Niki nggak mungkin menyakiti atau memukul Dipo Latief, kan Niki pada waktu itu cinta. Aku cinta banget sampai aku terlena, aku beliin dia motor harley. Aku ajak jalan-jalan ke Maldives, aku beliin kolornya yang pada robek,” terangnya.
Maka dari itu dirinya merasa tak mungkin melakukan kekerasan pada Dipo Latief saat keduanya masih harmonis dulu.
“Jadi kalau dibilang aku menganiya dia sampai seperti itu rasanya tidak mungkin. Karena pada saat itu aku sedang berbunga bunga terlena di mabuk cinta,” tandasnya.
• Nikita Mirzani Dilaporkan atas Dugaan Kasus KDRT, Uya Kuya: Masak Laki-laki Dianiaya Perempuan
Diberitakan sebelumnya, Nikita ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Dipo Latief sejak tahun 2018 lalu.
Laporan Dipo Latief tersebut diberikan kepada Polres Jakarta Selatan hingga pihak kepolisian memutuskan pemain film Jakarta Undercover itu menjadi tersangka.
Nikita Mirzani Tak Ingin Laporkan Balik
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan kliennya tak ingin melaporkan balik Dipo Latief, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Fachmi menuturkan Nikita Mirzani tak laporkan balik Dipo Latief merupakan hal yang positif.
"Yang saya tahu mereka adalah suami istri pada saat kejadian. Kalau Niki sih sampai titik ini satu hal yang saya melihat ada segi positifnya," kata Fachmi.
• Buat Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Kuasa Hukum Dipo Latief Beberkan Kronologi Pemukulan
"Walaupun dia dilaporkan, dia tidak pernah berinisiatif berkonsultasi atau bertanya pada saya untuk melaporkan balik," sambungnya.
Dibongkar oleh Fachmi, bahwa Nikita Mirzani tak ingin ayah dari anaknya dilaporkan.
"Begini jadi apapun karena dia adalah suami istri. Yang kedua, dia itu ayah dari anaknya. Jadi ada sisi positifnya yang kita ambil, bahwa Niki tidak mau melaporkan," tutur Fachmi.
Menrutnya langkah yang diambil Nikita Mirzani memikirkan bagaimana ke depan.
Karena apabila Dipo Latief dilaporkan anaknya akan mengerti suatu saat nanti.
"Walaupun kans buat melapor itu ada, cara berpikir Niki yang panjang, karena jejak digital ini suatu saat akan dibaca oleh anak-anak saya seperti itu," lanjutnya.
• Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Minta Kliennya dan Dipo Latief Dikonfrontasi
Meski tak melaporkan balik, namun tuduhan terhadap kliennya dibantah.
Disebutkannya kekerasan yang dialami oleh Dipo Latief bukan dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Ya, namanya orang disangkakan ya jadi tersangka disangkakan sesuatu dan ternyata apa yang ada, yang dituduhkan itu beda dengan peristiwanya ya dia keberatan, pasti," ucap Fachmi.
"Ini kejadiannya bukan peristiwa di bulan Juli, itu enggak tahu dengan siapa menurut Niki," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani tiga kasus yaitu penganiayaan, penggelapan, dan ITE di akhir tahun 2018 lalu, dikutip dari Tribunnews.com, 4 Oktober 2018.
Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan, ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Saat ini kami menangani laporan dari Saudara Dipo Latief ada dua laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT. Kedua, penggelapan barang," ungkap AKBP Stefanus Tamutuan.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/ Roifah Dzatu)
WOW TODAY